Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Kesulitan Air Bersih, Program Pamsimas Dipertanyakan

Bali Tribune/ MENUMPUK - Pipa Pamsimas yang diadakan tahun 2017, hingga kini masih menumpuk di hutan Pendem, padahal banyak warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah lebih dari setahun, kelanjutan program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) kini dipertanyakan. Terlebih saat ini masih banyak warga yang kesulitan air bersih. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Warga mempertanyakana danya pipa-pipa yang diduga dari Pamsimas yang menumpuk hampir setahun di pinggir hutan dekat objek wisata Puncak Mawar.
 
Kendati telah terealisasi sejak tahun 2017 lalu, namun hingga saat ini di wilayah ini masih banyak warga yang kesulitan air bersih (krisis), salah satunya di Lingkungan Pancardawa. Seperti yang dialami sejumlah warga di Tempek III Pancardawa. Sejumlah warga Minggu (6/10) mengatakan, pasokan air dari pipa swadaya yang mereka pasang di embung atau tukad tidak mengalir sejak tiga bulan belakangan ini. Selain menampung air swadaya yang debitnya kecil, warga terpaksa mengambil air ke sungai atau sumber air terdekat.    
 
Sudah tiga bulan ini (tidak mengalir), terpaksa mencari air ke pipa yang masih airnya mengalir, ujar salah seorang warga. 
 
Selain warga Lingkungan Pancardawa, warga Lingkungan Dewasana juga selama ini sebagian besar mengandalkan air dari pipa swadaya. Warga memanfaatkan sumber air dari tukad maupun sumber-sumber air  terdekat untuk dialirkan ke permukiman. Bahkan beberapa kelompok air swadaya sudah memasang meteran layaknya PDAM, sehingga warga setiap bulan membayar sesuai banyaknya penggunaan air.
 
Namun setiap musim kemarau pasokan air berkurang lantaran debit air yang menyusut. Warga kini mempertanyakan bantuan pipa Pamsimas yang rencananya akan disalurkan langsung dari sumber air di hutan, namun hingga kini tak kunjung terealisasi. Terlebih pipa-pipa berukuran besar yang belum terpasang diketahui warga menumpuk di hutan.  Padahal pipa paralon tersebut berdasarkan informasi sudah datang lebih dari setahun. Seperti pipa yang masih menumpuk di sekitar objek Puncak Mawar, Lingkungan Dewasana.
 
Lurah Pendem I Putu Eko Darmawan ditanyai masalah ini enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, pengelolaannya langsung oleh kelompok masyarakat di desa. 
 
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, Ketut Antara mengakui Pamsimas di Pendem memang sempat terkendala pemasangan yang dilakukan oleh kelompok secara bergotong royong. Padahal bantuan pipa sudah dilaksanakan tahun 2017.
 
Namun menurutnya pemasangan belum dilakukan. Kendalanya karena kesibukan (kelompok), sehingga belum bisa dipasang. Kalau bantuan memang sudah dibelikan pipa, tidak ada masalah, tandasnya. Sebelumnya dalam program pusat untuk akses sanitasi dan air bersih tahun  2017 lalu, Jembrana mendapat bantuan langsung masyarakat (BLM) total Rp 2,205 miliar kepada 9 desa di antaranya Berambang, Gumbrih, Manggissari, Medewi, Mendoyo Dauh Tukad, Pengeragoan, Pergung, Warnasari, Yeh Embang Kangin.
 
Sebagai sharing anggaran, dari Kabupaten Jembrana juga dianggarkan Rp 751,294 juta untuk pendampingan 3 desa yang mencakup Yehembang Kauh, Dangin Tukadaya dan Pendem. Jembrana menjadi salah satu wilayah penerima program Pamsimas lantaran beberapa wilayah tidak terjangkau jaringan pipa PDAM. Kondisi topografi wilayah di Jembrana yang perbukitan dan pegunungan di sebelah Utara menyebabkan aliran air permukaan kurang lancar dan masih ada sebagian wilayah kesulitan mendapatkan air bersih yang layak. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.