Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Kesulitan Air Bersih, Program Pamsimas Dipertanyakan

Bali Tribune/ MENUMPUK - Pipa Pamsimas yang diadakan tahun 2017, hingga kini masih menumpuk di hutan Pendem, padahal banyak warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.
Balitribune.co.id | Bangli - Setelah lebih dari setahun, kelanjutan program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) kini dipertanyakan. Terlebih saat ini masih banyak warga yang kesulitan air bersih. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Warga mempertanyakana danya pipa-pipa yang diduga dari Pamsimas yang menumpuk hampir setahun di pinggir hutan dekat objek wisata Puncak Mawar.
 
Kendati telah terealisasi sejak tahun 2017 lalu, namun hingga saat ini di wilayah ini masih banyak warga yang kesulitan air bersih (krisis), salah satunya di Lingkungan Pancardawa. Seperti yang dialami sejumlah warga di Tempek III Pancardawa. Sejumlah warga Minggu (6/10) mengatakan, pasokan air dari pipa swadaya yang mereka pasang di embung atau tukad tidak mengalir sejak tiga bulan belakangan ini. Selain menampung air swadaya yang debitnya kecil, warga terpaksa mengambil air ke sungai atau sumber air terdekat.    
 
Sudah tiga bulan ini (tidak mengalir), terpaksa mencari air ke pipa yang masih airnya mengalir, ujar salah seorang warga. 
 
Selain warga Lingkungan Pancardawa, warga Lingkungan Dewasana juga selama ini sebagian besar mengandalkan air dari pipa swadaya. Warga memanfaatkan sumber air dari tukad maupun sumber-sumber air  terdekat untuk dialirkan ke permukiman. Bahkan beberapa kelompok air swadaya sudah memasang meteran layaknya PDAM, sehingga warga setiap bulan membayar sesuai banyaknya penggunaan air.
 
Namun setiap musim kemarau pasokan air berkurang lantaran debit air yang menyusut. Warga kini mempertanyakan bantuan pipa Pamsimas yang rencananya akan disalurkan langsung dari sumber air di hutan, namun hingga kini tak kunjung terealisasi. Terlebih pipa-pipa berukuran besar yang belum terpasang diketahui warga menumpuk di hutan.  Padahal pipa paralon tersebut berdasarkan informasi sudah datang lebih dari setahun. Seperti pipa yang masih menumpuk di sekitar objek Puncak Mawar, Lingkungan Dewasana.
 
Lurah Pendem I Putu Eko Darmawan ditanyai masalah ini enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, pengelolaannya langsung oleh kelompok masyarakat di desa. 
 
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, Ketut Antara mengakui Pamsimas di Pendem memang sempat terkendala pemasangan yang dilakukan oleh kelompok secara bergotong royong. Padahal bantuan pipa sudah dilaksanakan tahun 2017.
 
Namun menurutnya pemasangan belum dilakukan. Kendalanya karena kesibukan (kelompok), sehingga belum bisa dipasang. Kalau bantuan memang sudah dibelikan pipa, tidak ada masalah, tandasnya. Sebelumnya dalam program pusat untuk akses sanitasi dan air bersih tahun  2017 lalu, Jembrana mendapat bantuan langsung masyarakat (BLM) total Rp 2,205 miliar kepada 9 desa di antaranya Berambang, Gumbrih, Manggissari, Medewi, Mendoyo Dauh Tukad, Pengeragoan, Pergung, Warnasari, Yeh Embang Kangin.
 
Sebagai sharing anggaran, dari Kabupaten Jembrana juga dianggarkan Rp 751,294 juta untuk pendampingan 3 desa yang mencakup Yehembang Kauh, Dangin Tukadaya dan Pendem. Jembrana menjadi salah satu wilayah penerima program Pamsimas lantaran beberapa wilayah tidak terjangkau jaringan pipa PDAM. Kondisi topografi wilayah di Jembrana yang perbukitan dan pegunungan di sebelah Utara menyebabkan aliran air permukaan kurang lancar dan masih ada sebagian wilayah kesulitan mendapatkan air bersih yang layak. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.