Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Kodam IX/Udayana Bagikan 1.620 Kantong Daging Hewan Kurban

Bali Tribune/ SAPI -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc, (kanan) menyerahkan hewan kurban berupa seekor sapi kepada Ketua Panitia Mayor Inf H Nur Hidayat, SAg, di halaman Masjid Agung Sudirman, Denpasar, Rabu (21/7)



balitribune.co.id | Denpasar  - Memasuki hari kedua peringatan Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M, Rabu (21/7), warga Kodam IX/Udayana menyembelih sebanyak 39 ekor hewan kurban (9 ekor sapi dan 30 ekor kambing) di Lingkungan Asrama Sudirman, Denpasar. Diawali dengan penyerahan hewan kurban berupa seekor sapi secara simbolis oleh Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc, kepada Ketua Panitia Penerima, Penyembelihan, dan Pembagian Daging Hewan Kurban, Mayor Inf H Nur Hidayat, SAg, di halaman Masjid Agung Sudirman, Denpasar, Rabu pagi kemarin.
 
"Selamat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, mohon maaf lahir dan bathin. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, mari kita harus selalu mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena sampai saat ini kita masih diberikan kesehatan," ujar Jenderal Maruli Simanjuntak mengawali kata sambutannya.
 
Terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini, yang juga disebut sebagai ibadah kurban yang dirayakan setiap setahun sekali kata Pangdam, kalau dicermati maknanya adalah sebagai momentum untuk meningkatkan rasa peduli dan saling berbagi. Dimana pun berada, kalau memang ada rejeki, sebaiknya ikut peduli dan teruslah berbagi kepada sesama.
 
"Apalagi dihadapkan pada situasi serba sulit saat ini, di mana banyak saudara-saudara kita yang sangat memerlukan bantuan. Semoga, apa yang kita kerjakan kali ini dapat bermanfaat dan membantu, serta mungkin kedepan kita ada program-program lagi supaya bisa lebih spesifik ke masyarakat," kata Pangdam.
 
Jenderal TNI bintang dua itu juga menjelaskan, pelaksanaan salah satu program yang dilakukan Kodam IX/Udayana tentang air bersih yang sampai saat ini masih terus berjalan dan di Bali ada di 9 titik. "Dimana, masyarakat yang dulunya merasa kesulitan dan cukup jauh untuk mengambil dan mendapatkan pasokan air bersih, bahkan terpaksa harus membeli, sekarang tidak perlu lagi membeli dan bisa lebih mudah untuk mendapatkan pasokan air bersih," jelas Pangdam.
 
Mayor H Nur Hidayat melaporkan bahwa seluruh panitia yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berpedoman pada disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Pihak panitia mengalokasikan waktu 3 hari (17-19 Juli 2021) untuk menerima hewan kurban, dan terkumpul 39 ekor hewan kurban, yang terdiri dari 9 ekor sapi dan 30 ekor kambing.
 
"Setelah seluruh hewan kurban tersebut dipotong atau disembelih, lalu dikemas menjadi 1.620 kantong daging hewan kurban dan dibagikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Asrama Sudirman dan ke beberapa yayasan atau panti asuhan," katanya.
 
Terkait kegiatan pemotongan dan teknis penyaluran daging hewan kurban tetap menerapkan disiplin prokes yaitu, selalu menggunakan masker, membatasi kerumunan masyarakat, sehingga yang hadir hanya khusus panitia saja. Selanjutnya, untuk penyaluran daging kurban dilakukan secara "door to door" dan diantar langsung oleh panitia, baik kepada masyarakat maupun ke sejumlah panti asuhan yang telah terdaftar.
 
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Asrendam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Daerah IX/Udayana serta perwakilan para Komandan/Kabalakdam IX/Udayana.

wartawan
JOK
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.