Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Nusa Penida Ramai-ramai Kembalikan Dana Bansos

Bali Tribune/ist
Form pengembalian uang (kiri) dan I Wayan Sumarta (kanan)

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Upaya warga Nusa Penida, I Wayan Muka Udiana membongkar dugaan penyelewengan dana bansos, membuahkan hasil. Pasca-ramai pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana bansos pembangunan pura yang diduga dilakukan Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, ada warga mengembalikan dana sebesar Rp 420 juta, Senin (11/3). 

I Wayan Muka Udiana selaku pelapor, sore kemarin minta kepolisian segera menelusuri dan mengungkap kebenarannya. Bahkan, ia kembali mendatangi Mapolda Bali untuk memberikan informasi kepada penyidik bahwa ada oknum masyarakat menyembalikan uang bansos sebesar Rp420 juta.

"Saya ke Polda untuk memberikan informasi soal ini (pengembalian uang - red). Silakan masyarakat menilai, dan penegak hukum segera telusuri agar masalah dugaan korupsi ini menjadi terang benderang," ujarnya.
Dikatakan, pengembalian dana sebesar Rp420 ke BPKP Klungkung itu terjadi setelah heboh pemberitaan tentang dugaan korupsi dana hibah bansos. Sebenarnya, kata dia, pembangunan pura itu fiktif, atau tidak ada sama sekali. Melihat pengembalian dana itu, ia berasumsi bahwa langkah yang diambil sejumlah warga bukan tindakan yang benar. Sebab menurut Udiana, kenapa tidak kembalikan sebelum ada pemberitaan. Lalu bagaimana seandainya tidak ada warga yang peduli dan melapor tindakan yang merugikan pemerintah.

"Karena itu jangan menggunakan jabatan dan menyatakan berniat baik. Sebenarnya wakil rakyat digaji dan diberi fasilitas mewah oleh pemerintah dan rakyat sehingga harus bekerja dengan baik," katanya.

Dengan adanya pengembalian dana bansos APBD 2018, Udiana meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak hal-hal semacam ini agar ke depannya tidak ada lagi oknum pejabat yang lalai menjalankan tugasnya. "Supaya ke depan tidak ada yang korupsi lagi," imbuhnya.
Udiana berharap semua warga Nusa Penida terpanggil untuk melapor tindak-tanduk oknum pejabat yang merugikan masyarakat. Penegak hukum diharapkan menelusuri dan mengungkap kasus ini termasuk menelusuri latar belakang dari orang yang sudah mengembalikan dana hibah. Tentu menggunakan bukti petunjuk pengembalian dana sebanyak itu.

 Membenarkan

Secara terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Klungkung, I Wayan Sumarta, Selasa (12/3) membenarkan adanya warga mengembalikan sejumlah dana hibah.  Hal tersebut sudah berlangsung sejak Februari lalu. Hingga kini, tercatat sudah delapan warga mengembalikan dana yang jumlahnya bervariasi antara Rp22 juta hingga Rp750 juta. 

 “Di antaranya, dana hibah untuk Banjar Pegatepan, Desa Pakraman Gelgel, Klungkung, dan ada juga dana hibah untuk Desa Pakraman Gepuh, Desa Tanglad, Nusa Penida serta Dusun Pulagan, Desa Kutampi, Nusa Penida.Total dana hibah yang telah dikembalikan sampai kemarin sebanyak Rp 1 miliar lebih,” ungkap Sumarta dan menambahkan dana yang dikembalikan menjadi kas umum daerah. 

 Ditambahkan Sumarta, meskipun tahun anggaran untuk tahun 2019 sudah berjalan, dana hibah yang dianggarkan di perubahan tahun anggaran 2018 masih dapat dikembalikan. Sumarta mengatakan, sistem pemberian dana hibah tidak sama dengan proyek yang melalui proses tender.

Menurutnya, dana hibah hanya ditujukan untuk memotivasi dan menstimulus saja. Jika warga tidak dapat mengerjakan tepat waktu, sebaiknya dikembalikan saja. "Karena berupa hibah,  mekanismenya lain dengan dana proyek/kegiatan yang berbentuk tender. Karena hibah ini hanya untuk berikan motivasi hanya stimulus sifatnya," beber Wayan Sumarta. ray/sug 

wartawan
habit

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.