Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Palestina Diduga Mencuri Handphone

Bali Tribune/ terduga pelaku saat diamankan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing mengaku dari Gaza, Paestin bernama Kamal diamankan anggota Polsek Kuta Utara di kosannya di Banjar Umadui Padangsambian Klod, Rabu (15/4) malam. Ia diduga mencuri dua buah handphone milik seorang perempuan berinisial AY (29) pada Sabtu (11/4) malam. Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor; LP 211/IV/Res.1.8./2020/Polsek.
 
Menurut keterangan korban, saat itu terduga pelaku memaksa untuk berkunjung ke tempat tinggalnya di Banjar Pengipian Kerobokan Klod dengan alasan untuk menumpang menge-charge handphonenya. Kepada korban, ia sempat mengajaknya membeli makanan dan bir sebelum handphonenya hilang dicuri. "Dia (terduga - red) visit ke saya karena alasan dari Seminyak dan mau ke Canggu, sehingga ngajak ngopi sekalian numpang ngecharge handphonenya yang lowbath. Saat itu dia merokok dan minum bir di teras. Saya ke kamar mandi sebentar, setelah keluar dari kamar mandi dua handphone saya hilang dan dianya juga sudah kabur," ungkap korban kepada Bali Tribune Kamis (16/4) pagi.
 
Berbekal info dari orang asing lainnya dan sumber lainnya, korban akhirnya menemukan tempat terduga tinggal yang tidak jauh dari lokasi pada Selasa (14/4). Sehingga korban berkoordinasi dengan petugas terkait, akhirnya terduga pelaku baru diamankan pada Rabu (15/4) malam. Usai diamankan pelaku langung dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk dimintain keterangan lebih lanjut. Hasil introgasi petugas, ia mengaku tidak melakukan pencurian handphone milik korban. Barang bukti handphone juga tidak ditemukan di tempat tinggal terduga pelaku saat penggeledahan.
 
"Korbannya sudah banyak, tapi TKP (tempat) berbeda-beda. Rencananya, hari ini ada yang mau lapor di Polsek Denpasar Barat dan Polsek Kuta. Pelakunya diduga kuat orang yang sama ini. Orang ini bermasalah karena info yang saya terima banyak yang jadi korban. Termasuk sering tidak membayar kosan dan kabur," terangnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Androyuan Elim saat diokodikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi menemukan barang bukti tersebut. "Masih kita cari barang buktinya," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.