Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Palestina Diduga Mencuri Handphone

Bali Tribune/ terduga pelaku saat diamankan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara asing mengaku dari Gaza, Paestin bernama Kamal diamankan anggota Polsek Kuta Utara di kosannya di Banjar Umadui Padangsambian Klod, Rabu (15/4) malam. Ia diduga mencuri dua buah handphone milik seorang perempuan berinisial AY (29) pada Sabtu (11/4) malam. Penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan korban dengan nomor; LP 211/IV/Res.1.8./2020/Polsek.
 
Menurut keterangan korban, saat itu terduga pelaku memaksa untuk berkunjung ke tempat tinggalnya di Banjar Pengipian Kerobokan Klod dengan alasan untuk menumpang menge-charge handphonenya. Kepada korban, ia sempat mengajaknya membeli makanan dan bir sebelum handphonenya hilang dicuri. "Dia (terduga - red) visit ke saya karena alasan dari Seminyak dan mau ke Canggu, sehingga ngajak ngopi sekalian numpang ngecharge handphonenya yang lowbath. Saat itu dia merokok dan minum bir di teras. Saya ke kamar mandi sebentar, setelah keluar dari kamar mandi dua handphone saya hilang dan dianya juga sudah kabur," ungkap korban kepada Bali Tribune Kamis (16/4) pagi.
 
Berbekal info dari orang asing lainnya dan sumber lainnya, korban akhirnya menemukan tempat terduga tinggal yang tidak jauh dari lokasi pada Selasa (14/4). Sehingga korban berkoordinasi dengan petugas terkait, akhirnya terduga pelaku baru diamankan pada Rabu (15/4) malam. Usai diamankan pelaku langung dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk dimintain keterangan lebih lanjut. Hasil introgasi petugas, ia mengaku tidak melakukan pencurian handphone milik korban. Barang bukti handphone juga tidak ditemukan di tempat tinggal terduga pelaku saat penggeledahan.
 
"Korbannya sudah banyak, tapi TKP (tempat) berbeda-beda. Rencananya, hari ini ada yang mau lapor di Polsek Denpasar Barat dan Polsek Kuta. Pelakunya diduga kuat orang yang sama ini. Orang ini bermasalah karena info yang saya terima banyak yang jadi korban. Termasuk sering tidak membayar kosan dan kabur," terangnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara IPTU Androyuan Elim saat diokodikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan investigasi menemukan barang bukti tersebut. "Masih kita cari barang buktinya," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.