Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pejeng Gratis Iuran Air Desa 2 Bulan

Bali Tribune/ Tjok Gede Agung Kusuma Yuda.
Balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan kebijakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gianyar, warga Desa Pejeng yang memiliki Pelayana Air Mandiri lebih diringankan di psat Pandemi Covid 19 ini.  Ketika PDAM Gianyar hanya bisa meniadakan denda kepada pelanggan yang telat membayar iuran, Warga Pejeng justru mendapat keringanan tagihan, tidak tangung-tangung, pelanggan dengan tagihan di bawah Rp 50.000 per bulan, dibebaskan dari tagihan atau gratis. 
 
Perbekel Pejeng, Tjok Gede Agung Kusuma Yuda, Minggu (10/5), membenarkan kebijakan yang diambil dan sudah berlaku  mulai Jumat lalu. Keringanan pembayaran tagihan ini, sebutnya, untuk sementara diberlakukan  untuk 2 bulan,  yakni bulan Mei dan Juni. “Dengan kebijakan ini, kami asumsikan  dalam setiap bulannya potensi yang hilang sekitar Rp 28 juta. Meski demikian, kehilangan potensi tersebut tidak sampai mempengaruhi produksi,” ungkap Tjok Gede Agung.  
 
Air Mandiri Desa Pejeng ini sudah mulai dinikmati 1.100 an KK se-Desa Pejeng sejak 5 tahun terakhir. Tujuan awalnya memang untuk memenuhi kebutuhan air bersih dengan harga terjangkau bagi masyarakat desa.  dimana awalnya per kubik hanya di bandrol Rp 2.000 dna mulai tahun 2019 lalu naik menjadi Rp 3.000.  Kini, karena disadari warganya kena imbas wabah pandemi Covid 19, Pemerintah desa setempat pun mengambil kebijakan. Dengan pertimbangan, warga setempat mulai kesulitan mendapatkan pekerjaan dan penghasilan dan berimbas pada tersendatnya  pembayaran tagihan Air Mandiri Desa. “Kondisi ini  sudah kami rasakan sejak bulan April lalu.karena itupula kami harus mengeluarkan kebijkan untuk meringankan beban warga," jelasnya. 
 
Terkait Air Mandiri Desa ini, awalnya dibuat menggunakan tenaga kincir dengan memanfaatkan sumber mata air tepi Tukad Pakerisan dan Tukad Petanu. Namun dengan cara manual itu, ketika ada pemeriksaan dari Puskesmas Tampaksiring ternyata ada bakteri e-coli. Terutama jika habis musim hujan, jadi tidak cukup efisien. Waktu itu hanya cukup melayani 200 KK. Akhirnya, pihaknya melakukan studi ke beberapa sistem pengolahan air. Pilihan jatuh pada sumber air sumur bor. “Sekarang kami punya 7 sumur bor. Punya gardu sendiri," jelasnya.
 
Diakui, Desa Pejeng diuntungkan secara letak geografis, yang diapit dua sungai besar, yakni Petanu dan Pakerisan. Sehingga potensi air bawah tanah di Desa Pejeng cukup melimpah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Secara operasional, air naik menggunakan sistem otomatis. Kapasitas bak penampung hingga penuh, katanya bisa terisi sampai 80 ton. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.