Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pekandelan Lestarikan Galungan Duwe

Galungan
Suasana Galungan Duwe di Banjar Pekandelan Bedulu justru saat Penampahan Galungan.

Gianyar, Bali Tribune

Penampahan atau Galungan? Pertanyaan itu akan mengikuti suasana yang sedikit beda di Banjar Pekandelan, Bedulu saat hari Penampahan Galungan.  Sebab, sekitar  60 keluarga di banjar adat tersebut, secara turun-temurun  merayakan  hari suci Galungan lebih awal sehari.

Perayaan Galungan yang juga disebut dengan Galungan Duwe ini, berbeda dengan perayaan hari raya Galungan  yang dilaksanakan umat  Hindu lainnya.  Tradisi ini dilaksanakan sejak  jaman kerajaan dan hingga kini masih langgeng digelar sebagai penghormatan kepada lelulur.

“Warga di sini memang mempunyai tradisi perayaan Galungan yang berbeda dengan umat Hindu lainnya di Bali. Perayaan Galungan mendahului ini sudah dilakukan secara turun-temurun,” ucap Gusti Mangku Ageng Pura Samuantiga.

Gusti  Mangku Ageng menyebutkan,  aktivitas warga Pekandelan Bedulu, umumnya  melaksanakan prosesi dengan perlengkapan sarana upakara untuk Galungan Duwe seperti sate leklek, jepit gunting, kuwung bungan duren, lembat, dan asem. Perayaan Galungan Duwe ini dilaksanakan sama seperti perayaan Galungan biasanya. Hanya dalam hal upakara, ada satu banten yang lain dari biasanya seperti nasi muncuk kukusan di tengah, dengan dikelilingi delapan tumpeng Galungan. Sesajen ini menyimbulkan bunga padma. Selain itu juga ada rayunan untek yang menyerupai lingga.

Selebihnya, hampir sama dengan sesajen hari raya Galungan pada umumnya. Sedangkan keesokan harinya, di saat perayaan Galungan, diaturkan jerimpen alit, yang disertai dengan warga maturan.

Pelaksanaan Galungan Duwe ini merupakan warisan secara turun-temurun dari pendahulu di Banjar Pekandelan. “Sebagaimana disebutkan dalam Manawadharmasastra, maka apa yang telah diwarisi dan menjadi tradisi tetap dilaksanakan sebagaimana sebelumnya,” katanya.

Perayaan Galungan yang dilaksanakan mendahului ini dilakukan sekitar 60-an warga Banjar Pekandelan. Warga Pekandelan yang merayakan Galungan mendahului, karena merupakan warga diandalkan, yang dalam hal ini mem-backup semua kegiatan upakara di Pura Samuantiga dari dulu.

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.