Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Penerima BLT Desa Takmung Harus Kembalikan Uang

Bali Tribune/GANDA - Tampak warga sedang melaporkan diri siap mengembalikan uang BLT ganda.
balitribune.co.id | Semarapura  - Miris! Sejumlah 20 warga harus mengembalikan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu. Hal itu dialami warga Desa Takmung Klungkung karena terlanjur menerima dua kali bantuan yakni BLT Rp 600 ribu dan BPUM sebesar Rp 1,2 juta. 
 
Perbekel Desa Takmung I Nyoman Mudita saat dikonfirmasi menjelaskan, beberapa saat yang lalu dirinya menerima informasi dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) jika ada 20 warganya yang menerima bantuan ganda, terkait dana bantuan dampak Covid-19.
 
"Pihak BPKP menyarankan agan 20 warga itu mengembalikan uang salah satu bantuan, antara BLT Kabupaten atau BPUM. Karena uang bantuan itu sudah dipakai oleh masyarakat, lalu disarankan agar masyarakat mengembalikan bantuan BLT Kabupaten yang jumlahnya lebih kecil yakni Rp 600 ribu per orang," ungkap Mudita.
 
Menurutnya, terkait pendataan penerima bantuan dampak Covid-19, pemerintah di bawah (desa) serba sulit. Ada banyak bantuan dan aturannya juga banyak. Bahkan sering ada kebijakan yang berubah.
 
"Di satu sisi warga juga nuntut biar dapat berbagai bantuan. Kami sebenarnya sudah sangat berhati-hati dan teliti terkait bantuan ini," jelasnya.
 
Sementara Kepala Dusun Kanginan Desa Takmung I Gusti Wijaya mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan sanding data untuk penerima BST (Bantuan Sosial Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) dari dinas maupun adat. Lalu dalam perjalannya muncul lah BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
 
Dalam ketentuan yang diberikan, terkait BPUM pihak desa hanya memfasilitasi pendaftaran para pemohon bantuan. Apalagi warga yang memohon bantuan itu, syaratnya harus melengkapi surat keterangan usaha yang tentunya harus diketahui pihak desa.
 
"Kami tidak melakukan sanding data terhadap pemohon BPUM ini, karena asumsi kami yang melakukan sanding data dan seleksi calon penerima bantuan adalah Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan," ungkapnya.
 
Sampai akhirnya bantuan BPUM itu telah cair 2 tahap, dan BPKP mencatat ada 20 warga penerima bantuan BPUM tahun 2021, juga sebagai penerima BLT Kabupaten.
 
"Setelah ada temuan BPKP dan diminta melakukan pengembalian, kami kembali tegaskan kepada warga agar berkoordinasi jika ada yang menerima bantuan ganda. Masyarakat yang sudah menerima satu jenis bantuan dari pemerintah (bantuan dampak Covid-19), agar tidak mengusulkan bantuan lagi. Ini agar tidak ada temuan dan diminta mengembalikan. Apalagi jika uang itu sudah habis dipakai, tentu sangat menyulitkan warga," ungkap Gusti Wijaya agak kesal. 
wartawan
SUG
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.