Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pengambengan Tetap Tolak Pabrik Sampah Medis

Bali Tribune/ Lahan yang akan dipakai untuk pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan yang hingga kini masih menuai penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan pembangunan pabrik pengolahan Sampah Medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan masih terus bergulir. Setelah warga beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Jembrana dan Kantor DPRD Jembrana, kini pembangunan pabrik yang telah mengantongi ijin tersebut diminta ditunda.
 
Sebelumnya Belasan warga Desa Pengambengan Senin (4/5) sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Jembrana. Berbagai keberatan disampaikan warga atas rencana pembangunan pabrik sampah medis yang akan menampung sampah medis dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara tersebut. Mereka mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu langsung Bupati Jembrana dan mendapat jawaban dari kepala daerah. Adanya aspriasi dari sekelompok warga Desa Pengambengan tersebut akhirnya direspon oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Selasa (4/5).
 
Senada dengan pernyataan yang diungkapkan I Putu Arta selaku Tim Hukum Pemkab Jembrana, Bupati Tamba mengatakan secara normatif  pihak investor telah memiliki izin lengkap, baik yang diterbitkan pemerintah pusat maupun Pemkab Jembrana untuk IMB. Namun dengan mempertimbangkan suasana bulan puasa dan hari raya Idul Fitri, pihaknya meminta agar investor  pengolahan sampah medis tersebut menunda pembangunan pabrik. Sehingga situasi kemananan, ketertiban dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.
 
"Ya secara normatif perusahaan sudah punya izin. Nanti kami akan permaklumkan agar pembangunan ditunda karena suasana hari raya. Jangan sampai nanti situasi jadi tidak kondusif," ujarnya. 
 
Bupati Tamba mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan ini karena pihaknya juga menghargai keputusan Bupati Jembrana sebelumnya. 
 
"Kami juga menghargai aspirasi masyarakat. Memang ini dilematis bagi kami. Kayak makan nangka hanya dapat getahnya,” ungkap politisi Democrat asal Kaliakah ini.
 
Menurutnya pembangunan pabrik agar ditunda sampai situasi di masyarakat kondusif. “Jadi satu-satunya jalan kami permaklumkan saja dulu. Jangan ada aktifitas dulu sampai situasi kondusif," jelasnya. 
 
Pihaknya juga mengaku menyayangkan pihak pihak investor hingga saat ini belum pernah datang dan audensi serta menjelaskan bagaimana nanti sistem pengolahan limbah medis yang dilakukan di Desa Pengambengan tersebut. 
 
"Datang saja belum, bagaimana kami tahu bagaimana nanti sistem pengolahan limbahnya," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.