Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pengambengan Tetap Tolak Pabrik Sampah Medis

Bali Tribune/ Lahan yang akan dipakai untuk pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan yang hingga kini masih menuai penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan pembangunan pabrik pengolahan Sampah Medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan masih terus bergulir. Setelah warga beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Jembrana dan Kantor DPRD Jembrana, kini pembangunan pabrik yang telah mengantongi ijin tersebut diminta ditunda.
 
Sebelumnya Belasan warga Desa Pengambengan Senin (4/5) sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Jembrana. Berbagai keberatan disampaikan warga atas rencana pembangunan pabrik sampah medis yang akan menampung sampah medis dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara tersebut. Mereka mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu langsung Bupati Jembrana dan mendapat jawaban dari kepala daerah. Adanya aspriasi dari sekelompok warga Desa Pengambengan tersebut akhirnya direspon oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Selasa (4/5).
 
Senada dengan pernyataan yang diungkapkan I Putu Arta selaku Tim Hukum Pemkab Jembrana, Bupati Tamba mengatakan secara normatif  pihak investor telah memiliki izin lengkap, baik yang diterbitkan pemerintah pusat maupun Pemkab Jembrana untuk IMB. Namun dengan mempertimbangkan suasana bulan puasa dan hari raya Idul Fitri, pihaknya meminta agar investor  pengolahan sampah medis tersebut menunda pembangunan pabrik. Sehingga situasi kemananan, ketertiban dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.
 
"Ya secara normatif perusahaan sudah punya izin. Nanti kami akan permaklumkan agar pembangunan ditunda karena suasana hari raya. Jangan sampai nanti situasi jadi tidak kondusif," ujarnya. 
 
Bupati Tamba mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan ini karena pihaknya juga menghargai keputusan Bupati Jembrana sebelumnya. 
 
"Kami juga menghargai aspirasi masyarakat. Memang ini dilematis bagi kami. Kayak makan nangka hanya dapat getahnya,” ungkap politisi Democrat asal Kaliakah ini.
 
Menurutnya pembangunan pabrik agar ditunda sampai situasi di masyarakat kondusif. “Jadi satu-satunya jalan kami permaklumkan saja dulu. Jangan ada aktifitas dulu sampai situasi kondusif," jelasnya. 
 
Pihaknya juga mengaku menyayangkan pihak pihak investor hingga saat ini belum pernah datang dan audensi serta menjelaskan bagaimana nanti sistem pengolahan limbah medis yang dilakukan di Desa Pengambengan tersebut. 
 
"Datang saja belum, bagaimana kami tahu bagaimana nanti sistem pengolahan limbahnya," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.