Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pengambengan Tetap Tolak Pabrik Sampah Medis

Bali Tribune/ Lahan yang akan dipakai untuk pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan yang hingga kini masih menuai penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan pembangunan pabrik pengolahan Sampah Medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan masih terus bergulir. Setelah warga beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Jembrana dan Kantor DPRD Jembrana, kini pembangunan pabrik yang telah mengantongi ijin tersebut diminta ditunda.
 
Sebelumnya Belasan warga Desa Pengambengan Senin (4/5) sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Jembrana. Berbagai keberatan disampaikan warga atas rencana pembangunan pabrik sampah medis yang akan menampung sampah medis dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara tersebut. Mereka mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu langsung Bupati Jembrana dan mendapat jawaban dari kepala daerah. Adanya aspriasi dari sekelompok warga Desa Pengambengan tersebut akhirnya direspon oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Selasa (4/5).
 
Senada dengan pernyataan yang diungkapkan I Putu Arta selaku Tim Hukum Pemkab Jembrana, Bupati Tamba mengatakan secara normatif  pihak investor telah memiliki izin lengkap, baik yang diterbitkan pemerintah pusat maupun Pemkab Jembrana untuk IMB. Namun dengan mempertimbangkan suasana bulan puasa dan hari raya Idul Fitri, pihaknya meminta agar investor  pengolahan sampah medis tersebut menunda pembangunan pabrik. Sehingga situasi kemananan, ketertiban dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.
 
"Ya secara normatif perusahaan sudah punya izin. Nanti kami akan permaklumkan agar pembangunan ditunda karena suasana hari raya. Jangan sampai nanti situasi jadi tidak kondusif," ujarnya. 
 
Bupati Tamba mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan ini karena pihaknya juga menghargai keputusan Bupati Jembrana sebelumnya. 
 
"Kami juga menghargai aspirasi masyarakat. Memang ini dilematis bagi kami. Kayak makan nangka hanya dapat getahnya,” ungkap politisi Democrat asal Kaliakah ini.
 
Menurutnya pembangunan pabrik agar ditunda sampai situasi di masyarakat kondusif. “Jadi satu-satunya jalan kami permaklumkan saja dulu. Jangan ada aktifitas dulu sampai situasi kondusif," jelasnya. 
 
Pihaknya juga mengaku menyayangkan pihak pihak investor hingga saat ini belum pernah datang dan audensi serta menjelaskan bagaimana nanti sistem pengolahan limbah medis yang dilakukan di Desa Pengambengan tersebut. 
 
"Datang saja belum, bagaimana kami tahu bagaimana nanti sistem pengolahan limbahnya," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.