Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pengambengan Tetap Tolak Pabrik Sampah Medis

Bali Tribune/ Lahan yang akan dipakai untuk pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan yang hingga kini masih menuai penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan pembangunan pabrik pengolahan Sampah Medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan masih terus bergulir. Setelah warga beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Jembrana dan Kantor DPRD Jembrana, kini pembangunan pabrik yang telah mengantongi ijin tersebut diminta ditunda.
 
Sebelumnya Belasan warga Desa Pengambengan Senin (4/5) sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Jembrana. Berbagai keberatan disampaikan warga atas rencana pembangunan pabrik sampah medis yang akan menampung sampah medis dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara tersebut. Mereka mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu langsung Bupati Jembrana dan mendapat jawaban dari kepala daerah. Adanya aspriasi dari sekelompok warga Desa Pengambengan tersebut akhirnya direspon oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Selasa (4/5).
 
Senada dengan pernyataan yang diungkapkan I Putu Arta selaku Tim Hukum Pemkab Jembrana, Bupati Tamba mengatakan secara normatif  pihak investor telah memiliki izin lengkap, baik yang diterbitkan pemerintah pusat maupun Pemkab Jembrana untuk IMB. Namun dengan mempertimbangkan suasana bulan puasa dan hari raya Idul Fitri, pihaknya meminta agar investor  pengolahan sampah medis tersebut menunda pembangunan pabrik. Sehingga situasi kemananan, ketertiban dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.
 
"Ya secara normatif perusahaan sudah punya izin. Nanti kami akan permaklumkan agar pembangunan ditunda karena suasana hari raya. Jangan sampai nanti situasi jadi tidak kondusif," ujarnya. 
 
Bupati Tamba mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan ini karena pihaknya juga menghargai keputusan Bupati Jembrana sebelumnya. 
 
"Kami juga menghargai aspirasi masyarakat. Memang ini dilematis bagi kami. Kayak makan nangka hanya dapat getahnya,” ungkap politisi Democrat asal Kaliakah ini.
 
Menurutnya pembangunan pabrik agar ditunda sampai situasi di masyarakat kondusif. “Jadi satu-satunya jalan kami permaklumkan saja dulu. Jangan ada aktifitas dulu sampai situasi kondusif," jelasnya. 
 
Pihaknya juga mengaku menyayangkan pihak pihak investor hingga saat ini belum pernah datang dan audensi serta menjelaskan bagaimana nanti sistem pengolahan limbah medis yang dilakukan di Desa Pengambengan tersebut. 
 
"Datang saja belum, bagaimana kami tahu bagaimana nanti sistem pengolahan limbahnya," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.