Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pengambengan Tetap Tolak Pabrik Sampah Medis

Bali Tribune/ Lahan yang akan dipakai untuk pabrik pengolahan sampah medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan yang hingga kini masih menuai penolakan warga.
balitribune.co.id | Negara - Penolakan pembangunan pabrik pengolahan Sampah Medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan masih terus bergulir. Setelah warga beramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Jembrana dan Kantor DPRD Jembrana, kini pembangunan pabrik yang telah mengantongi ijin tersebut diminta ditunda.
 
Sebelumnya Belasan warga Desa Pengambengan Senin (4/5) sore mendatangi Kantor DPRD Jembrana dan Kantor Bupati Jembrana. Mereka mengaku hendak menyampaikan aspirasi terkait keberatan atas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis. 
 
Mereka menyatakan ingin bertemu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba maupun Anggota DPRD Jembrana. Namun kehadiran mereka yang mendadak hanya bisa diterima oleh salah seorang Tim Hukum Pemkab Jembrana, I Putu Arta dan Kepala Badan Kesbangpol, I Ketut Eko Susila Arta Permana.
 
Lima perwakilan warga Pengambengan ini diterima di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Jembrana. Berbagai keberatan disampaikan warga atas rencana pembangunan pabrik sampah medis yang akan menampung sampah medis dari wilayah Bali dan Nusa Tenggara tersebut. Mereka mengaku kecewa karena tidak bisa bertemu langsung Bupati Jembrana dan mendapat jawaban dari kepala daerah. Adanya aspriasi dari sekelompok warga Desa Pengambengan tersebut akhirnya direspon oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Selasa (4/5).
 
Senada dengan pernyataan yang diungkapkan I Putu Arta selaku Tim Hukum Pemkab Jembrana, Bupati Tamba mengatakan secara normatif  pihak investor telah memiliki izin lengkap, baik yang diterbitkan pemerintah pusat maupun Pemkab Jembrana untuk IMB. Namun dengan mempertimbangkan suasana bulan puasa dan hari raya Idul Fitri, pihaknya meminta agar investor  pengolahan sampah medis tersebut menunda pembangunan pabrik. Sehingga situasi kemananan, ketertiban dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.
 
"Ya secara normatif perusahaan sudah punya izin. Nanti kami akan permaklumkan agar pembangunan ditunda karena suasana hari raya. Jangan sampai nanti situasi jadi tidak kondusif," ujarnya. 
 
Bupati Tamba mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan ini karena pihaknya juga menghargai keputusan Bupati Jembrana sebelumnya. 
 
"Kami juga menghargai aspirasi masyarakat. Memang ini dilematis bagi kami. Kayak makan nangka hanya dapat getahnya,” ungkap politisi Democrat asal Kaliakah ini.
 
Menurutnya pembangunan pabrik agar ditunda sampai situasi di masyarakat kondusif. “Jadi satu-satunya jalan kami permaklumkan saja dulu. Jangan ada aktifitas dulu sampai situasi kondusif," jelasnya. 
 
Pihaknya juga mengaku menyayangkan pihak pihak investor hingga saat ini belum pernah datang dan audensi serta menjelaskan bagaimana nanti sistem pengolahan limbah medis yang dilakukan di Desa Pengambengan tersebut. 
 
"Datang saja belum, bagaimana kami tahu bagaimana nanti sistem pengolahan limbahnya," tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.