Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pengambengan Tolak Pembangunan Pabrik Limbah

Bali Tribune / PABRIK- Sejumlah warga Desa Pengambengan mendatangi kantor perbekel setempat mempertanyakan pembangunan pabrik limbah PT BMS di Banjar Munduk.

balitribune.co.id | NegaraPembangunan pabrik limbah medis PT Balindo Marino Service (BMS) dipertanyakan warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Pasalnya, perusahaan itu tidak melakukan sosialisasi. Itu sebab, pemerintah desa akan menelusuri perijinan yang telah dikantongi perusahaan, karena Perebekel setempat mengaku tidak mengeluarkan perijinan dalam bentuk apapun.

Sementara dari pihak PT BMS menyatakan bahwa mereka sudah mengantongi perizinan lengkap dari pusat. Itu sebabnya, masyarakat yang tak setuju silakan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam masalah ini, sejumlah warga Desa Pengambengan, Rabu (28/9), mendatangi Kantor Perbekel Pengambengan. Kedatangan mereka setelah adanya undangan dari Perbekel Pengambengan kepada salah seorang warga bernama Agus Budiono, yang mengunggah postingan di medsos terkait PT BMS dengan pihak perusahaan.

Pertemuan tersebut dipimpin Perbekel Pengambengan Kamaruzaman dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol, Kapolsek Negara, Kasat Intelkam Polres Jembrana dan Bhabinkamtibmas Pengambengan.

Dalam pertemuan itu, Agus Budiono dan warga lainnya tidak menyetujui adanya pembangunan pabrik limbah medis tersebut. Alasannya, akan berdampak pada lingkungan sekitar. Apalagi lokasi rumahnya berdekatan dengan pabrik sehingga dikhawatirkan nanti ketika hujan sumurnya akan tercemar dan berdampak lainnya. Namun ia mengaku belum ada sosialisasi kepada pihaknya selaku warga sekitar,

"Saya dipanggil kesini sesuai surat panggilan yang diberikan kepada saya yang isinya terkait laporan pihak PT BMS,” ujarnya.

“Saya menggunggah PT BMS di facebook karena  sebelumnya dari PT BMS berjanji akan mengajak saya ke Jakarta untuk mengetahui proses kerja mesin pengolah limbah B3. Namun sampai saat ini tak terlaksana, bahkan sosialisasipun tidak ada dari PT BMS ke masyarakat, tiba-tiba sekarang sudah dimulai proses pembangunan pabrik BMS," jelasnya.

Mereka juga mengaku telah berulang kali  meminta penjelasan ke Kantor Desa terkait keberadaan PT BMS namun tidak pernah mendapatkan penjelasan. Sejumlah warga lainnya juga meminta agar pembangunan pabrik dihentikan sebelum ada sosialisasi.

Perbekel Pengambengan, Kamaruzaman mengakui adanya permintaan untuk mediasi dan laporan terkait unggahan di media sosial yang menyinggung pabrik PT BMS.

Pihaknya pun menyatakan akan menanyakan proses penerbitan izin pembangunan Pabrik PT BMS di Banjar Munduk dan meminta penjelasan kepada pemerintah daerah.

 "Untuk diketahui bahwa kami dari pihak Desa Pengambengan tidak pernah mengeluarkan izin apapun terkait PT BMS," jelasnya.

Sedangkan Pemerakarsa  PT BMS  IB. Putu Astina, mengatakan pihaknya menyayangkan adanya surat  kaleng dan postingan terkait PT BMS di media sosial. Pihaknya menyatakan sudah melengkapi perijinan dan mempersilahkan menempuh jalur hukum.

"Kami izin sudah lengkap. Izin dari pusat.  Jika tidak setuju silahkan ajukan  PTUN perusahaan kami ke pusat karena izin dari kementerian. Kalau memang  sudah  ada dasar men TUN kan kami, ya silahkan, daripada  debat kusir tidak  jelas," ujarnya.

Ia mengatakan saat proses pengurusan izin tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan tahap sosialisasi. "Itu sudah dilaksanakan sebelum izin keluar dan saat ini izin PT BMS sudah terbit, jadi  kami tidak mungkin kembali melakukan tahap sosialisasi dengan masyarakat,”  paparnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Putu Gede Pande Indarjaya selaku pengelola/pemegang kuasa PT BMS. Ia mengatakan proses pengurusan perizinan PT BMS sudah melalui sejumlah skema. Skema tersebut diantaranya sosialisasi, dilakukan kajian dan analisis. Setelah semua hal tersebut dilaksanakan, barulah menurutnya perizinan bisa diproses. "Skema tersebut telah kita lalui dengan waktu yang cukup lama hingga saat ini izin pendirian bangunan PBG PT BMS sudah terbit dan sudah kami miliki," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Polres Klungkung Siap Amankan Kunjungan Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polres Klungkung melaksanakan apel kesiapan dalam rangka kunjungan kerja BRIN bersama Megawati Soekarnoputri yang dirangkaikan dengan Tactical Floor Game (TFG) pengamanan kegiatan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan apel Polres Klungkung, (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.