Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pertanyakan Aktifitas Eskavator di Hutan Mangrove

Pelabuhan Benoa
Sebuah eskavator melakukan kegiatan penggalian di kawasan pesisir Tahura.

Denpasar, Bali Tribune

Sejumlah warga mempertanyakan aktifitas alat berat melakukan penggalian di kawasan pesisir Taman Hutan Rakyat (Tahura), Suwung Kauh, Denpasar Selatan tepatnya di dekat pintu masuk Jalan Tol Benoa.

Warga mengaku aktifitas eskavator sudah dilakukan sejak beberapa terakhir, namun hingga kini belum ada penjelasan terkait aktifitas penggalian tersebut. “Saya melihat aktifitas alat berat ini sudah melakukan kegiatan pengerukan beberapa hari belakangan ini. Sampai saat ini belum ada penjelasan penggalian itu untuk apa,” kata salah seorang warga, Senin (22/8).

Adanya proyek tanpa ada sosialisasi itu, dikawatirkan akan menimbulkan keresahan khususnya para nelayan yang selama ini memanfaatkan jalur di sekitar Tahura. “Kita khawatirkan proyek ini tidak ada sosialisasi, sehingga warga khususnya para nelayan, banyak yang bertanya-tanya mau buat apa,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, aktifitas eskavator tersebut diduga merupakan bagian dari proyek PT Pertamina Gas (Pertagas) terkait pembangunan terminal Liquid Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di kawasan Pelabuhan Benoa, Bali, dalam upaya memenuhi kebutuhan perusahaan antara lain PT Indonesia Power.

Dikonfirmasi terkait kegiatan di kawasan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Asisten I, Ketut Mister mengaku belum mengetahui sudah sampai dimana pengembangan pembangunan terminal LNG. “Sementara ini kita belum mengetahui, apakah sudah keluar izinya, kalau saya sebatas mengawasi untuk pengembangan Induk Pelabuhan Benoa saja, masalah terminal LNG, kita belum mengetahui,” ucap Mister.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.