Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pertanyakan Rencana Pembangunan Pabrik Miras

Bali Tribune/LOKASI PABRIK- Lokasi pembangunan pabrik minuman beralkohol di Desa Tegalbadeng Timur, Negara yang kini dipertanyakan warga setempat.


balitribune.co.id | Negara - Warga kembali mempertanyakan rencana pembangunan pabrik minuman beralkohol (mikol) yang akan didirikan di Desa Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara. Pembangunan pabrik ini diduga belum berizin.
 
Pembangunan pabrik ini menuai pertanyaan warga lantaran pabrik yang dibangun adalah pabrik minuman beralkohol. Berdasarkan informasi yang diperoleh Rabu (4/5), beberapa waktu lalu pihak investor yang membangun pabrik sempat menggelar sosialisasi dengan warga setempat. Namun warga dan tokoh masyarakat belum sepakat dan menyetujui. Salah satu alasannya adalah pabrik yang dibangun tersebut pabrik minuman beralkohol. Kendati menuai polemic, pembangunan justru sudah berjalan.
 
Pondasi dan pagar sudah bangun di lahan yang berada di pinggir ruas jalan provinsi jalur Negara-Pengambengan tersebut. Kini sejumlah tokoh mengaku tidak setuju jika ada pembangunan pabrik minuman beralkohol. Perbekel Desa Tegalbadeng Timur, H Alinudin, Rabu kemarin mengakui sosialisasi kepada warga sekitar dan tokoh masyarakat sudah digelar  sekitar dua Minggu lalu. Dikatakannya saat sosialisasi itu disebutkan rencananya pembangunan adalah untuk pabrik minuman beralkohol. 
 
Menurutnya saat itu sebagian besar warga setempat memang kurang menyetujui rencana tersebut. Terlebih diketahui pembangunannya adalah untuk pabrik minuman beralkohol. Ia mengakui perijinan terkait pembangunan juga sudah sempat dipertanyakan dan memang belum ada ijin. 
 
"Kalau diminta tanda tangan tentu warga penyanding dan tokoh belum sepakat. Namun pihak yang membangun mengatakan baru membuat tembok penyengker dulu dan meratakan tanah sembari proses peizinan," jelasnya.
 
Sedangkan dari koordinasi yang dilakukan oleh salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Jembrana dengan dinas terkait, disebutkan operasional pabrik ini melanjutkan pabrik lama yang selama ini telah beroprasi di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng. Sehingga pabrik tersebut dikatakan sebagai peralihan karena masa kontrak di tempat yang lama sudah habis. Bahkan dari koordinasi tersebut disebutkan operasional pabrik yang akan didirikan tersebut masih bisa menggunakan izin yang lama.
 
Salah satu anggota dewan asal Tegalbadeng Timur, H Sajidin mengatakan lantaran di masyarakat saat ini ada pro kontra terkait pembangunan pabrik minuman beralkohol tersebut, pihaknya mengaku sempat berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Kepala Bidang Perijinan Kabupaten serta pihak pengelola. Dikatakannya menurut pengelola pabrik di Lelateng tersebut memang rencana peralihan pabrik izinnya akan tetap memakai ijin operasional yang lama yang selama ini sudah beroperasi di Lelateng. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, Made Gede Budhiarta mengatakan dari hasil pengecekannya pihaknya belum mengeluarkan ijin terkait pembangunan. Sebelumnya memang pabrik minuman beralkohol ini telah beroprasi sejak beberapa tahun yang lalu di Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng. Namun lahan yang digunakan bukanlah hak milik perusahaan. Sehingga setelah masa kontrak berakhir, operasional pabrik ini akan dipindahkan. pam
 
wartawan
PAM
Category

Gedung SDN 3 Sembung Gede Roboh, Pemkab Tabanan Gerak Cepat Upayakan Perbaikan Total

balitribune.co.id | Tabanan  - Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat dalam menindaklanjuti robohnya bangunan di SD Negeri 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar Pukul 07.45 WITA. Upaya perbaikan dan penanganan menjadi fokus utama guna memastikan keselamatan serta keberlangsungan proses belajar mengajar.

Baca Selengkapnya icon click

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.