Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Perumahan Lukluk Indah Tempel Stiker di Ranmor

Bali Tribune / JAGA - Petugas Posko Gotong Royong Perumahan Lukluk Indah saat berjaga mengawasi kendaraan keluar masuk kompleks perumahan.
Balitribune.co.id | Mangupura - Cara sederhana dilakukan warga Perumahan Lukluk Indah, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yakni dengan menempel stiker pada kendaraan bermotor warga perumahan untuk memudahkan mengenali siapa saja yang keluar dan masuk kompleks perumahan. 
 
“Pengawasan kami lakukan di posko pintu masuk perumahan yang dijaga secara bergiliran. Langkah sederhana dari lingkup terbawah ini semoga bisa membantu pencegahan meluasnya Covid-19,“ ujar Ketua  Perumahan Lukluk Indah Putu Ardinata, Minggu (10/5).
 
Di tengah ketakutan dan mirisnya menghadapi pandemi Covid-19 yang telah memakan korban ratusan ribu orang meninggal dunia di seluruh dunia, Pengurus Perumahan Lukluk Indah segera mengambil keputusan mendirikan posko di pintu masuk perumahan. 
 
Pendirian posko itu berkoordinasi dengan Desa Adat Anggungan, Klian Dinas serta Lurah dan berdasarkan protokol yang telah ditetapkan pemerintah. Tim yang berjaga mengawasi lalu lintas orang, baik warga perumahan maupun non warga serta barang yang masuk perumahan. 
 
Dikatakan Putu Ardinata, mereka wajib cuci tangan, memakai masker serta diukur suhu tubuhnya dengan thermometer tembak di kening. “Dengan menempel stiker di kendaraan, kita mudah mengenali siapa saja yang keluar atau masuk perumahan,” imbuhnya.
 
Ia bersyukur warga mendukung program ini. Terbukti tidak hanya patuh terhadap protokol yang telah ditetapkan, tetapi juga dukungan sarana dan prasarana untuk operasional, termasuk konsumsi yang piket jaga di posko. Semua dilakukan secara gotong royong.
 
”Kami tidak mewajibkan seluruh warga secara bergiliran jaga, siapa yang mau jadi relawan silakan daftar, nanti kami yang ngatur,” ujar Putu Ardinata yang hampir seluruh waktunya bersama pengurus inti berada di Posko Gotong Royong. 
wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.