Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Protes Pengembang Bali Land

ANCAMAN - Spanduk bernada ancaman yang dipasang pengembang Bali Land menuai protes warga Pendem.



BALI TRIBUNE - Warga Kelurahan Pendem, Jembrana keberatan dengan adanya spanduk ancaman yang dipasang di areal bekas aset Hardys Land yang kini telah berpindah kepemilikan dan menjadi Bali Land di sekitar permukiman warga. Pengembang mengancam akan mempidanakan warga yang memasuki kawasan lahan kosong tersebut. Warga yang sejak awal keberatan dengan pengembangan kawasan perumahan, melakukan protes.  Ancaman tersebut tertulis pada spanduk peringatan yang dipasang pengembang tersebut. ¡°Tanah ini milik Bali Land. Berdasarkan Pasal 167 KUHPidana; barang siapa memasuki tanah ini tanpa ijin, diancam hukuman pidana penjara maksimal 9 bulan¡±, demikian bunyi salah satu spanduk yang dipasang pengembang. Spanduk larangan masuk tersebut dipasang pengembang pada gapura pintu gerbang masuk kawasan lahan kosong tersebut. Bendesa Pakraman Kertha Jaya Pendem, Wayan Diandra dikonfirmasi Minggu (16/12), membenarkan adanya spanduk ancaman yang isinya melarang warga masuk. Jika dilanggar, akan dikenakan hukuman denda. Spanduk yang dipasang pihak pengelola, dianggap tidak etis oleh warga dan dinilai sangat melecehkan. "Baru sekarang ada investor masuk ke desa kami memasang peringatan melarang warga kami masuk. Jika ada yang masuk dikenakan hukuman penjara. Ini kesannya sangat melecehkan dan sangat angker,"ujarnya.  Lucunya, menurut Diandra, pihak Bali Land memasang spanduk peringatan warga dilarang masuk, namun kenyataannya justru ada oknum karyawan Bali Land melakukan pencurian pakaian di salah satu rumah warga beberapa waktu lalu. Oknum karyawan Bali Land itu sempat digebuki warga. "Pol PP juga tidak pernah datang mengecek ke lokasi. Kenapa ada spanduk larangan masuk buat warga, memangnya tempat itu untuk membuat bom," tegasnya. Agar kemarahan warga tidak memuncak dan berujung pada tindakan anarkis, pihaknya meminta pemerinrah daerah atau pihak terkait segera menindak lanjuti masalah tersebut.  Ia mengaku ancaman tersebut sangat meresahkan warga sekitar. "Selama ini kami tidak tahu siapa investor tersebut. Tapi informasinya orang asing dari Brunei. Katanya investornya itu sudah sering dipanggil ke Jembrana tapi tidak pernah datang," jelasnya. Bali Land, menurut Diandra, juga tidak jelas terkait izin prinsipnya, apakah untuk perumahan atau dibangun pabrik. Namun menurutnya, di atas lahan puluhan hektare itu kini hanya ditanami kayu sengon. Tetapi di lahan tersebut dibangun gapura besar layaknya swalayan. Warga juga sering menyampaikan protes lantaran dampak buruk yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Namun menurutnya protes warga terhadap kawasan Bali Land ini tidak mendapatkan tanggapan dari pihak manapun termasuk Pemkab Jembrana.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.