Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pulukan Keberatan Rencana Pabrik Pengolahan Limbah Medis

DILIRIK - Tanah wakaf di Banjar Arca, Desa Pulukan yang dilirik investor menjadi lokasi pembangunan pabrik limbah medis.

BALI TRIBUNE - Adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Banjar Arca, Desa Pulukan, Pekutatan kini menuai kontroversi dari masyarakat setempat. Terlebih lahan yang akan digunakan adalah menyewa tanah wakaf yang lokasinya di dekat Sungai Pulukan dan jembatan penghubung antara Desa Pulukan dan Desa Pekutatan.  Warga mengaku keberatan atas penggunaan tanah wakaf untuk pabrik pengolahan limbah. Kendati lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pendirian pabrik pengolahan limbah medis tersebut merupakan lahan kosong dan lokasinya jauh dari permukiman, namun warga menilai lokasi pabrik tersebut tidak sesuai dengan tata ruang dan juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak limbah.  Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, Rabu (9/1), menyebutkan rencana tersebut sudah tahap pemaparan dengan pihak pengelola tanah wakaf serta pengelola masjid. Dari pengamatan,  tanah yang berada di tebing itu masih dipenuhi pohon-pohon. Akses jalan juga masih belum diperbaiki meskipun sudah ada jembatan penghubung antardesa. Sekitar 30 are dari luas enam hektar lahan wakaf tersebut  nantinya akan digunakan untuk membangun pabrik pengolahan limbah medis tersebut. Bahkan selain diolah, limbah medis juga akan ditanam di lahan itu. Kendati dari pemaparan pihak investor, dipastikan asap yang keluar itu aman, namun warga tetap khawatir dengan adanya asap yang ditimbulkan dari pabrik serta dampaknya. Rencananya pembayaran sewa tanah wakaf itu nantinya dilakukan setiap bulan setelah pabrik beroprasi. Menurut warga, penyewaan tanah wakaf itu juga bulum disampaikan kepada anggota kelompok. “Itu tanah wakaf dan semestinya ini dibicarakan dulu dengan seluruh anggota,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Nadzir (kuasa pengelola tanah) Wakaf Pulukan, Suryanto dikonfirmasi menyatakan penyewaan tanah wakaf untuk pabrik pengolahan limbah medis itu saat ini baru sebatas rencana dan belum sampai pada kesepakatan dengan pihak investor. Ia mengaku nantinya dalam pengambilan keputusan tentu harus melibatkan semua pihak termasuk lembaga yang mengurusi wakaf di tingkat Kabupaten karena tanah itu merupakan milik bersama. “Kami hanya mengikuti kemauan masyarakat. Bila tidak setuju, otomatis tanah wakaf itu tidak akan disewakan kepada investor,” ujarnya. Ia juga mengakui penyewaan tanah wakaf ini pun belum detail terlebih sampai realisasi pembangunannya. Salah seorang Takmir Masjid Desa Pulukan, Sunardi juga menyatakan penyewaan tanah wakaf itu masih panjang, sebab harus melewati berbagai proses pengambilan keputusan. Kendati berdasarkan informasi, pihak investor akan mengajak study banding ke pabrik sejenis di Jawa Timur, namun Kelihan Banjar Pulukan ini menyatakan rencana ini baru sebatas wacana. Sebelumnya, investor datang ke kantor desa dan mencari lokasi untuk pabrik. Ada tiga lokasi lahan yang memungkinkan, termasuk salah satunya tanah wakaf itu.  Perbekel Pulukan I Wayan Armawa mengakui adanya investor yang datang ke Desa Pulukan itu. “Terkait pabrik pengolahan limbah itu baru sebatas wacana, belum ada tindaklanjut lebih jauh” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.