Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Pulukan Keberatan Rencana Pabrik Pengolahan Limbah Medis

DILIRIK - Tanah wakaf di Banjar Arca, Desa Pulukan yang dilirik investor menjadi lokasi pembangunan pabrik limbah medis.

BALI TRIBUNE - Adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Banjar Arca, Desa Pulukan, Pekutatan kini menuai kontroversi dari masyarakat setempat. Terlebih lahan yang akan digunakan adalah menyewa tanah wakaf yang lokasinya di dekat Sungai Pulukan dan jembatan penghubung antara Desa Pulukan dan Desa Pekutatan.  Warga mengaku keberatan atas penggunaan tanah wakaf untuk pabrik pengolahan limbah. Kendati lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pendirian pabrik pengolahan limbah medis tersebut merupakan lahan kosong dan lokasinya jauh dari permukiman, namun warga menilai lokasi pabrik tersebut tidak sesuai dengan tata ruang dan juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak limbah.  Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah warga, Rabu (9/1), menyebutkan rencana tersebut sudah tahap pemaparan dengan pihak pengelola tanah wakaf serta pengelola masjid. Dari pengamatan,  tanah yang berada di tebing itu masih dipenuhi pohon-pohon. Akses jalan juga masih belum diperbaiki meskipun sudah ada jembatan penghubung antardesa. Sekitar 30 are dari luas enam hektar lahan wakaf tersebut  nantinya akan digunakan untuk membangun pabrik pengolahan limbah medis tersebut. Bahkan selain diolah, limbah medis juga akan ditanam di lahan itu. Kendati dari pemaparan pihak investor, dipastikan asap yang keluar itu aman, namun warga tetap khawatir dengan adanya asap yang ditimbulkan dari pabrik serta dampaknya. Rencananya pembayaran sewa tanah wakaf itu nantinya dilakukan setiap bulan setelah pabrik beroprasi. Menurut warga, penyewaan tanah wakaf itu juga bulum disampaikan kepada anggota kelompok. “Itu tanah wakaf dan semestinya ini dibicarakan dulu dengan seluruh anggota,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Nadzir (kuasa pengelola tanah) Wakaf Pulukan, Suryanto dikonfirmasi menyatakan penyewaan tanah wakaf untuk pabrik pengolahan limbah medis itu saat ini baru sebatas rencana dan belum sampai pada kesepakatan dengan pihak investor. Ia mengaku nantinya dalam pengambilan keputusan tentu harus melibatkan semua pihak termasuk lembaga yang mengurusi wakaf di tingkat Kabupaten karena tanah itu merupakan milik bersama. “Kami hanya mengikuti kemauan masyarakat. Bila tidak setuju, otomatis tanah wakaf itu tidak akan disewakan kepada investor,” ujarnya. Ia juga mengakui penyewaan tanah wakaf ini pun belum detail terlebih sampai realisasi pembangunannya. Salah seorang Takmir Masjid Desa Pulukan, Sunardi juga menyatakan penyewaan tanah wakaf itu masih panjang, sebab harus melewati berbagai proses pengambilan keputusan. Kendati berdasarkan informasi, pihak investor akan mengajak study banding ke pabrik sejenis di Jawa Timur, namun Kelihan Banjar Pulukan ini menyatakan rencana ini baru sebatas wacana. Sebelumnya, investor datang ke kantor desa dan mencari lokasi untuk pabrik. Ada tiga lokasi lahan yang memungkinkan, termasuk salah satunya tanah wakaf itu.  Perbekel Pulukan I Wayan Armawa mengakui adanya investor yang datang ke Desa Pulukan itu. “Terkait pabrik pengolahan limbah itu baru sebatas wacana, belum ada tindaklanjut lebih jauh” tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.