Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Rela Panas-panasan Demi Menukar Uang Jelang Lebaran

Bali Tribune / suasana lokasi penukaran uang di Pantai Kuta, Badung, Selasa (26/3)

balitribune.co.id | Badung - Menjelang Lebaran, masyarakat mulai mendatangi lokasi penukaran uang pecahan baru di mobil keliling layanan penukaran uang. Seperti terpantau di Pantai Kuta, Badung, Selasa (26/3) pagi, masyarakat rela mengantre untuk menukar uang di mobil kas keliling. 

Warga pun mengaku khawatir tidak dapat menukarkan uang yang akan digunakan saat hari raya. Masyarakat berharap kegiatan kas keliling dapat rutin diadakan terutama di lokasi - lokasi yang lebih nyaman, mengingat antre di tengah terik cuaca panas saat ini sangat melelahkan. 

Salah seorang warga yang menukar uang, Supatra Karang mengaku diperbolehkan menukar uang hanya Rp 4 juta. "Uang yang saya tukar akan disedekahkan bagi yang memerlukan. Nukarnya gampang, saya rasa menjelang Lebaran ini banyak masyarakat yang akan membutuhkan uang receh dan lebih intens dilakukan oleh pihak BI agar semua bisa menukar uang," katanya.

Pihaknya mengaku menukar uang pecahan baru mulai Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Warga lainnya yang mengantre menukar uang, Elmi Marifatin mengaku senang dapat menukarkan uang yang diperlukannya untuk persiapan Lebaran. 

"Senang sih tapi panas banget tempatnya. Saya menukar uang sejumlah Rp 600 ribu yang akan digunakan untuk uang sangu hari raya untuk keponakan. Saya berharap agar nantinya penukaran uang jangan dilakukan di tempat yang panas-panas. Bahkan hari ini saya sempat antre selama 2 jam," katanya. 

Uang yang bisa ditukar oleh warga mulai pecahan Rp 1.000 hingga Rp 50 ribu dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp 4 juta per KTP. Layanan penukaran uang dilayani dengan pendaftaran secara online terlebih dahulu namum warga yang datang langsung juga dilayani dengan mengambil nomor antrean.

wartawan
YUE
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.