Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Resah, 11 Orang Digigit Anjing Rabies

Salah satu korban gigitan anjing positif rabies di Klungkung.

BALI TRIBUNE - Kembali kasus gigitan anjing positif rabies  terjadi di Kabupaten  Klungkung. Dulu terjadi di Kecamatan Klungkung, namun kali ini seekor anjing rabies secara membabibuta menggigit 11 warga di tiga desa di wilayah  Kecamatan Dawan. Agar virus rabies tidak kembali meluas, Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Klungkung, Rabu (8/8) ini akan melakukan eliminasi massal. Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular, I Wayan Karyana menjelaskan, kejadian anjing rabies yang menggigit warga itu terjadi, Rabu (1/8) lalu. Seekor anjing liar saat itu diketahui menggigit seorang warga di seputaran perempatan Tihing Adi, Desa Gunaksa, Klungkung. Setelah menggigit warga, anjing itu berlari ke arah barat.   Ternyata anjing itu juga menggigit beberapa warga lain di Desa Sampalan Kelod, Desa Sampalan Tengah dan Desa Sulang. Padahal desa tersebut berjarak sekitar 5  kilometer dari perempatan Tihing Adi, Desa Gunaksa, atau lokasi gigitan pertama. Secara membabibuta, anjing itu menggigit 11 warga yang tersebar di tiga desa tersebut.  "Satu hari itu Puskesmas Dawan II menerima sebelas laporan warga digigit oleh anjing dengan ciri-ciri yang sama. Anjing itu menggigit warga di Gunaksa, Desa Sampalan Kelod, Sampalan Tengah dan Desa Sukang," ujar I Wayan Karyana, kemarin.  Atas peritiwa tersebut, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Bidang Keswan Dinas Peternakan untuk memburu anjing yang menggigit 11 warga tersebut. Sementara, seluruh korban yang digigit sudah diberikan VAR (vaksin anti rabies), termasuk SAR (serum anti rabies) bagi yang menderita gigitan di lokasi yang berisiko.  "Dari 11 warga digigit itu, ada juga anak-anak. Ada yang digigit di kaki, paha, dan tangan. Jika gigitan di lokasi berisiko seperti tangan, langsung hari itu juga kita berikan SAR. Kondisi warga yang tergigit seluruhnya juga sudah membaik," pungkasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.