Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Selemadeg Geger Temukan Mayat Terdampar di Pantai

Bali Tribune / Korban saat dievakuasi.
balitribune.co.id | Tabanan – Warga Selemadeg gempar gegara temuan sesosok mayat yang terdampar di pinggir pantai pada Rabu (4/1) sekitar 10.30 Wita. Mayat berjenis kelamin laki-laki itu tepatnya ditemukan di pesisir pantai belakang Pura Srijong (Beji Pura Srijong), Banjar Dinas Payan, Desa Antap, Selemadeg, Tabanan.
 
Dari informasi yang dihimpun kilasbali, korban diketahui bernama Azqian Mahrus (17), asal Tukadaya, Melaya, Jembrana.
 
Penemuan mayat itu pertama kali dilihat saksi I Made Budiarsa ketika melintas di sekitar TKP. Dia melihat mayat tergeletak di pesisir pantai. Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Antap. Mendapat laporan itu, pihak Polsek Selemadeg bersama dengan tim gabungan melakukan evakuasi korban. Selanjutnya korban dibawa ke BRSU Tabanan dengan menggunakan mobil jenazah RSUD Tabanan.
 
Informasi juga menyebut, sebelum ditemukan menjadi mayat, korban awalnya bersama enam rekannya hendak pergi ke Kuta dengan mengendarai sepeda motor, Minggu (1/1), sekitar 09.00 Wita. Korban kala itu disebut bersama rombongan mengendarai sepeda motor. Namun karena macet di Tabanan, mereka kembali balik ke Jembrana.
 
Rombongan tiga sepeda motor pun diduga tercecer saat menuju Jembrana. Korban bersama rekannya akhirnya menunggu di mini market sembari berteduh. Sesaat kemudian, korban minta izin ke rekanmya untuk membelikan sepeda motor bensin. Korban juga sempat menitipkan HP ke rekannya yang sedang berteduh.
 
Karena lama ditunggu tidak kunjung datang, rekannya kemudian menelepon teman yang lain untuk segera bergabung, dan mencari korban dengan menyisir jalur sepanjang menuju Jembrana. Sayangnya, korban tak ditemukan. Sepupu dari korban akhirnya membuat laporan orang hilang di Polsek Selemadeg.
 
Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Nyoman Subagia membenarkan penemuan mayat itu. Menurutnya, dari hasil olah TKP ditemukan korban, dugaan sementara meninggal karena tenggelam. Korban mengalami luka lebam sekujur tubuh, membengkak di bagian wajah dan lecet di kepala diduga karena benturan batu karang. “Nihil ditemukan luka bekas benda tajam/ tumpul lainnya,” ungkapnya. 
wartawan
JIN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.