Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Serbu Operasi Pasar TPID Bangli

Bali Tribune / OPERASI PASAR - Suasana warga antri mendapatkan beras dalam operasi pasar TPID Bangli di areal Pasar Kidul Bangli

balitribune.co.id | BangliSebagai upaya menekan laju inflasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Bangli menggelar operasi pasar di areal Pasar Kidul Bangli pada Rabu (22/2). Dalam operasi pasar yang  menyediakan beras dan juga minyak goreng tersebut di serbu masyarakat. Bahkan untuk mendapatkan beras dan minyak dengan harga murah warga rela antre di bawah terik matahari.

Kabag Ekonomi Setda Bangli, Dwi Wahyuni mengatakan, operasi pasar salah satu upaya menekan inflasi di Kabupaten Bangli. Menurutnya sejak dua bulan ini harga beras di pasaran diatas harga eceran tertinggi (HET). Tentu itu, pemerintah daerah perlu melakukan upaya pengendalian harga. 

Menurut Dwi Wahyuni, dalam operasi pasar ini pihaknya mengandeng Bulog untuk menyiapkan beras sebanyak 2,5 ton. Beras tersebut dikemas dalam ukuran 5 kilogram. "Sasaran operasi adalah seluruh masyarakat. Memang untuk pembelian dibatasi hanya 10 kilogram," jelasnya. 

Beras yang dijual dalam operasi pasar adalah jenis medium dengan harga Rp 8.600 per kilogram. ”Jika di pasaran harga beras medium mencapai Rp 12.000 per kilogram. Sedangkan untuk premium harga Rp 13.500 per kilogram,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk minyak goreng dijual dengan harga Rp 14.000 per liter, dan untuk di pasaran minyak goreng sudah Rp 16.000 per liter. Kali ini pihaknya menyediakan 500 liter minyak goreng. 

Kata Dwi Wahyuni, untuk mendapatkan beras dan minyak goreng, para warga lebih dahulu mendaftar menggunakan KTP. Setelahnya warga menunggu antrian untuk pembelian beras dan minyak goring. "Antusias warga sangat tinggi, tentu ini akan menjadi bahan evaluasi untuk operasi pasar berikutnya, jika memungkinkan untuk penambahan jumlah kuota beras atau minyak goreng," sebutnya.

Sesuai rencana operasi pasar akan dilaksanakan setiap minggu  dan untuk lokasi di gilir dimasing-masing kecamatan.

wartawan
SAM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.