Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Subak Cau Tojan Protes Pembangunan di Jalur Hijau

Bali Tribune / Tampak petani Tempek Medilan, Subak Cau, Klungkung menunjuk pembangunan di jalur hijau

balitribune.co.id | Semarapura - Petani dan pengurus tempek Pemedilan, Subak Cau Tojan, Klungkung protes pembangunan perumahan yang melanggar jalur hijau dikawasan persawahan yang ada disepanjang jalur jalan Tojan - Klotok. Pantauan Bali Tribune pada Jumat (9/2) tampak pembangunan perumahan marak dikerjakan sejumlah pengembang dikawasan tersebut. Para petani tersebut memprotes pembiaran pembangunan perumahan di kawasan pertanian itu.

"Mereka tidak hanya membangun di kawasan jalur hijau saja, tapi juga menutup saluran air sehingga tanaman padi warga tidak mendapat pasokan air yang cukup," keluh Nengah Winaya.

Sementara itu seorang petani Nengah Sudarta mempertanyakan apakah kawasan jalur hijau dijalur jalan raya Klotok ini sudah dicabut.

"Tolong instansi terkait turun melakukan pengecekan kondisi dilapangan saat ini jangan hanya berpangku tangan saja," ujar Nengah Sudarta.

Dia mengaku khawatir jika lahan persawahan dibiarkan beralih fungsi menjadi bangunan yang pasti akan berpengaruh pada produksi beras.

Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa membenarkan sejumlah petani dan pengurus tempek Pemedilan Subak Cau mendatangi kantor Desa Tojan,  Kamis (1/2) lalu.

"Dengan adanya keluhan tersebut kita selaku perbekel sudah melaporkan kepihak satpol PP, Perijinan dan Dinas PU Klungkung. Dimana dijelaskan dari pihak perijinan bahwa lahan di Utara jalan dari Desa Satra itu diperuntukkan untuk kawasan pertokoan dan perumahan," ungkap Perbekel Wayan Suastawa.

Sementara untuk di jalan Satra keselatan itu tetap jalur hijau untuk pertanian. Bangunan yang ada diselatan sudah ditertibkan, dilarang membangun oleh Satpol PP Klungkung.

Terkait penutupan saluran air dulu sudah sempat dibongkar tapi sekarang kembali ada laporan ditutup.

"Terkait penutupan saluran air tersebut kita akan laporkan ke Satpol PP kembali," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.