Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Subak Cau Tojan Protes Pembangunan di Jalur Hijau

Bali Tribune / Tampak petani Tempek Medilan, Subak Cau, Klungkung menunjuk pembangunan di jalur hijau

balitribune.co.id | Semarapura - Petani dan pengurus tempek Pemedilan, Subak Cau Tojan, Klungkung protes pembangunan perumahan yang melanggar jalur hijau dikawasan persawahan yang ada disepanjang jalur jalan Tojan - Klotok. Pantauan Bali Tribune pada Jumat (9/2) tampak pembangunan perumahan marak dikerjakan sejumlah pengembang dikawasan tersebut. Para petani tersebut memprotes pembiaran pembangunan perumahan di kawasan pertanian itu.

"Mereka tidak hanya membangun di kawasan jalur hijau saja, tapi juga menutup saluran air sehingga tanaman padi warga tidak mendapat pasokan air yang cukup," keluh Nengah Winaya.

Sementara itu seorang petani Nengah Sudarta mempertanyakan apakah kawasan jalur hijau dijalur jalan raya Klotok ini sudah dicabut.

"Tolong instansi terkait turun melakukan pengecekan kondisi dilapangan saat ini jangan hanya berpangku tangan saja," ujar Nengah Sudarta.

Dia mengaku khawatir jika lahan persawahan dibiarkan beralih fungsi menjadi bangunan yang pasti akan berpengaruh pada produksi beras.

Perbekel Desa Tojan Wayan Suastawa membenarkan sejumlah petani dan pengurus tempek Pemedilan Subak Cau mendatangi kantor Desa Tojan,  Kamis (1/2) lalu.

"Dengan adanya keluhan tersebut kita selaku perbekel sudah melaporkan kepihak satpol PP, Perijinan dan Dinas PU Klungkung. Dimana dijelaskan dari pihak perijinan bahwa lahan di Utara jalan dari Desa Satra itu diperuntukkan untuk kawasan pertokoan dan perumahan," ungkap Perbekel Wayan Suastawa.

Sementara untuk di jalan Satra keselatan itu tetap jalur hijau untuk pertanian. Bangunan yang ada diselatan sudah ditertibkan, dilarang membangun oleh Satpol PP Klungkung.

Terkait penutupan saluran air dulu sudah sempat dibongkar tapi sekarang kembali ada laporan ditutup.

"Terkait penutupan saluran air tersebut kita akan laporkan ke Satpol PP kembali," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.