Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

demo
Bali Tribune / TUNTUTAN - Massa dari Desa Sudaji memenuhi jalan depan Kantor Kejari Buleleng untuk memastikan tuntutan mereka terkait penyalahgunaan keuangan oleh Perbekel Sudaji dilanjutkan proses hukumnya

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Jajaran kepolisian terlihat menjaga ketat Kejari Buleleng. Bahkan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ikut hadir memantau situasi bersama Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Made Agus Dwi Wirawan dan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Gede Juli. Sementara Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni terlihat ikut mendampingi warga Desa Sudaji.

Dengan menggunakan berbagai kendaraan mereka memadati jalan Dewi Sartika, Singaraja, depan Kantor Kejari Buleleng. Ditempat itu, mereka melakukan orasi sembari mempertanyakan kepemimpinan Irsan yang dianggap secara sepihak tidak meneruskan kasus laporan dugaan penyimpangan keuangan Perbekel Sudaji. Bahkan, mereka sempat mengecam Edi Irsan karena menyebut mereka anak kampung ketika bertemu beberapa waktu lalu.

“Kami memang anak kampung tapi tidak berarti kampungan,” ujar salah seorang orator.

Beberapa perwakilan warga kemudian diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa bersama sejumlah staf di aula Kejari Buleleng. Terlihat dua orang staf dari Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng ikut hadir menemui perwakilan warga.

Pertemuan berlangsung nyaris satu jam dengan dominasi pernyataan keras dari warga. Mereka menyayangkan ketidakhadiran Kajari Edi Irsan menemui perwakilan warga. Bahkan Dewa Baskara didesak memperlihatkan surat perjalanan dinas Edi Irsan.

“Jauh-jauh kami datang ingin bertemu dengan Kajari dan nyatanya yang bersangkutan tidak ada ditempat. Mana surat perjalanan dinas Kajari?,” tanya,  perwakilan warga.

Ia pun menyebut sejumlah pihak diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga Jaksa Agung RI jika Kejari Buleleng jika mengendapkan kasus dugaan penyelewengan keuangan oleh Perbekel Sudaji Ngurah Fajar.

“Kami akan laporkan ke Jaksa Agung kalau kasus ini tidak dilanjutkan. Pengembalian uang hasil penyelewengan tidak secara otomatis menghilangkan tindak pidana,” ujarnya.

Untuk memastikan mereka bisa menemui Kajari Edi Irsan, surat pernyataan kepastian dibuat bahwa pada Jumat (19/12/2025) mereka akan datang lagi dengan ancaman akan membawa massa yang lebih besar jika Kajari tidak menemui mereka.

“Dipastikan saja, kami akan datang lagi secara perwakilan atau dengan massa dua kali lipat dari yang datang kali ini,” tegasnya.

Kasus ini berawal dari ada dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dari tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 425 juta. Laporan dari warga menyebut adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan, korupsi, hingga kegiatan fiktif yang melibatkan perangkat desa.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menemukan adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,-. Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna, telah mengkonfirmasi bahwa Perbekel Sudaji Ngurah Fajar telah mengembalikan dana tersebut ke kas desa. Atas dasar itu, Kejari Buleleng kemudian menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

wartawan
CHA
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.