Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

demo
Bali Tribune / TUNTUTAN - Massa dari Desa Sudaji memenuhi jalan depan Kantor Kejari Buleleng untuk memastikan tuntutan mereka terkait penyalahgunaan keuangan oleh Perbekel Sudaji dilanjutkan proses hukumnya

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Jajaran kepolisian terlihat menjaga ketat Kejari Buleleng. Bahkan Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi ikut hadir memantau situasi bersama Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Made Agus Dwi Wirawan dan Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Gede Juli. Sementara Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Anthonius Sanjaya Kiabeni terlihat ikut mendampingi warga Desa Sudaji.

Dengan menggunakan berbagai kendaraan mereka memadati jalan Dewi Sartika, Singaraja, depan Kantor Kejari Buleleng. Ditempat itu, mereka melakukan orasi sembari mempertanyakan kepemimpinan Irsan yang dianggap secara sepihak tidak meneruskan kasus laporan dugaan penyimpangan keuangan Perbekel Sudaji. Bahkan, mereka sempat mengecam Edi Irsan karena menyebut mereka anak kampung ketika bertemu beberapa waktu lalu.

“Kami memang anak kampung tapi tidak berarti kampungan,” ujar salah seorang orator.

Beberapa perwakilan warga kemudian diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa bersama sejumlah staf di aula Kejari Buleleng. Terlihat dua orang staf dari Kantor Inspektorat Kabupaten Buleleng ikut hadir menemui perwakilan warga.

Pertemuan berlangsung nyaris satu jam dengan dominasi pernyataan keras dari warga. Mereka menyayangkan ketidakhadiran Kajari Edi Irsan menemui perwakilan warga. Bahkan Dewa Baskara didesak memperlihatkan surat perjalanan dinas Edi Irsan.

“Jauh-jauh kami datang ingin bertemu dengan Kajari dan nyatanya yang bersangkutan tidak ada ditempat. Mana surat perjalanan dinas Kajari?,” tanya,  perwakilan warga.

Ia pun menyebut sejumlah pihak diantaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali hingga Jaksa Agung RI jika Kejari Buleleng jika mengendapkan kasus dugaan penyelewengan keuangan oleh Perbekel Sudaji Ngurah Fajar.

“Kami akan laporkan ke Jaksa Agung kalau kasus ini tidak dilanjutkan. Pengembalian uang hasil penyelewengan tidak secara otomatis menghilangkan tindak pidana,” ujarnya.

Untuk memastikan mereka bisa menemui Kajari Edi Irsan, surat pernyataan kepastian dibuat bahwa pada Jumat (19/12/2025) mereka akan datang lagi dengan ancaman akan membawa massa yang lebih besar jika Kajari tidak menemui mereka.

“Dipastikan saja, kami akan datang lagi secara perwakilan atau dengan massa dua kali lipat dari yang datang kali ini,” tegasnya.

Kasus ini berawal dari ada dugaan penyimpangan dana desa di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan dari tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp 425 juta. Laporan dari warga menyebut adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan, korupsi, hingga kegiatan fiktif yang melibatkan perangkat desa.

Hasil audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menemukan adanya dugaan penyimpangan pada pekerjaan fisik dan ketahanan pangan sebesar Rp425.314.302,-. Kepala Inspektorat Daerah Buleleng, I Putu Karuna, telah mengkonfirmasi bahwa Perbekel Sudaji Ngurah Fajar telah mengembalikan dana tersebut ke kas desa. Atas dasar itu, Kejari Buleleng kemudian menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena dianggap tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

wartawan
CHA
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.