Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Sumba NTT Tewas Dikeroyok Massa di Gianyar, Flobamora Minta Polisi Usut Pelaku

Bali Tribune / PENGEROYOKAN – Jenazah korban pengeroyokan oleh massa di dalam peti siap diberangkatkan ke Sumba, NTT.

balitribune.co.id | Gianyar - Berawal dari postingan di media sosial, seorang warga Sumba Barat Daya, NTT, Dedianus Kalaiyo (19) meregang nyawa usai dikeroyok puluhan orang di Desa Adat Gitgit, Desa Bakbakan, Gianyar, Selasa (15/10) lalu. Pihak persudaraan Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) Bali, tidak terima atas kejadian ini dan meminta aparat Kepolisian mengusut para pelaku.

Dari keterangan yang dihimpun, Senin (21/10), pengeroyokan ini ini bermula dari adanya video viral di TikTok yang memperlihatkan krama adat Banjar Angkling, Desa Bakbakan, Gianyar menggelar upacara melasti. Dalam posting yang diunggah akun @loghe.dorih itu berisi judul "Orang Bali yang Babi". Hal ini menyebabkan Krama Angkling tersulut emosi.
Warga yang tidak terima dengan postingan ini lantas mensweeping pemilik akun sekitaran areal proyek perbaikan jalan dan gorong-gorong. Korban lantas ditemukan di rumah penampungan pekerja proyek milik Komang Trisna Purwantara di Desa Adat Gitgit, Bakbakan.

Puluhan warga ini lantas meluapkan emosinya dengan mengeroyok korban. Main hakim ini akhirnya terhenti setelah dua unit kendaraan patroli Polsek dan Polres Gianyar tiba di lokasi dan kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Sanjiwani Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kanan, lutut kanan dan kiri lecet, lengan kanan lecet, di bawah ketiak kanan lecet, rahang memar, dan keluar darah dari mulut. Saat dibawa ke RSUD Sanjiwani korban masih dalam keadaan sadar, bahkan masih bisa memberikan keterangan kepada Kepolisian. Korban baru meninggal pada keesokan harinya.

Ketua III Flores, Sumba, Timor dan Alor (Flobamora) Bali, Marthen Rowa Kasedu saat ditanya terkait perkembangan kasus ini mengatakan, sementara ini kasusnya masih bias.

"Untuk sementara masih sangat bias, karena belum ada bukti tertulis yang kami dapat sebagai keluarga korban. Sampai saat ini hanya berdasarkan informasi katanya," ujar Marthen.

Terkait apakah benar postingan tersebut dibuat oleh korban, Marthen mengatakan belum mengetahui kebenarannya. Sebab handphone korban masih menjadi barang bukti di Kepolisian. Namun jika pun benar itu diposting oleh korban, Marthen menegaskan tindakan main hakim sendiri tersebut tetap tidak dibenarkan. Marthen pun berharap ada keadilan atas kejadian terhadap korban dalam kasus ini.

"Kami sangat berharap sebagai keluarga korban kami mendapatkan perlindungan hukum. Baru tadi pagi jenazah almarhum dibawa menuju Sumba," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.