Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Taro Dikanorayang, Kemenkumham Turun Tangan

Bali Tribune/ MEDIASI - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali mediasi Kanorayang di Kantor Desa Taro, Tegallalang, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Krama adat menerima sanksi Kanorayang di Desa Adat Taro Kelod, Desa Taro Tegallalang, Gianyar, menyita banyak perhatian. Terlebih pengenaan sanksi ini bermuara dari sengketa lahan dalam perkara perdata.

Jero Mangku Warka yang berhasil mempertahankan lahan leluhurnya hingga tingkat banding harus menerima pil pahit berupa sanksi Kanorayang (kesepekan). Kondisi ini membuat Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali turun tangan untuk mengantiasipasi adanya unsur pelaggaran HAM. Rabu (19/1), Kemenkumham Bali turun ke Taro, dan mencoba memediasi kedua belah pihak, yakni Prajuru adat dan keluarga Jero Mangku di Kantor Desa setempat.

Kepala Bidang HAM Kemenkumham Bali Rita Rusmarti menegaskan, kedatangannya untuk mendapat keterangan dari Prajuru Adat dan pihak terkait. Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti laporan keluarga Mangku Ketut Warka. Di mana warga yang merasa terindikasi haknya terlanggar dipersilahkan mengaku dan akan ditindaklanjuti.

"Kami menerima aduan atas dugaan diskriminasi yang dimaksud yakni dibebaskan dari hak dan kewajiban sebagai Krama adat, berhenti sebagai pemangku, diputus sambungan air swadaya, penutupan saluran irigasi, hingga pelarangan membuat sumur bor. Aduan inilah yang kami pastikan ke Prajuru," paparnya.

Ditegaskan pula, Kemenkumham tidak pada posisi sebagai pemutus. Namun pihaknya wajib mendapatkan penjelasan dari Prajuru. Rita mengaku belum bisa memutuskan. Pada kesempatan itu, beberapa keinginan dari desa adat sudah kami catat. Selanjutnya akan disinkronisasi  dengan keluarga yang terkena sanksi adat.

Pada kesempatan itu, Bendesa Adat Taro Kelod I Ketut Subawa menegaskan bahwa berhentinya Ketut Warka sebagai Pemangku Pura Puseh Desa Adat Taro Kelod adalah keinginan I Ketut Warka sendiri. Sedangkan terkait Sanski kanorayang, kata Subawa tak seseram yang dibayangkan. "Dalam sanksi itu, krama ini hanya dibebaskan dari hak dan kewajibannya sejak Tahun 2019.

Dibenarkan pula jika desa adat telah memutus saluran air swadaya dan irigasi. Polemik ini diakui sudah membuat situasi di Desa Adat Taro kurang nyaman. Terlebih di Desa Taro yang sudah cukup dikenal dengan beragam prestasi bidang lingkungan. "Jika krama ini mengakui kesalahannya, kami pastikan bergabung kembali dengan krama lainnya," yakinnya.

Sebelumnya, keluarga Jro Mangku I Ketut Warka, mantan Pamangku Pura Puseh, Desa Adat Taro Kelod, diganjar sanksi adat. Sanksi ini berawal ketika krama ini memperjuangkan kepemilikan tanahnya hingga dua kali menang perkara di pengadilan tingkat banding. Namun tanpa dinyana keluarga Jro Mangku Warka dikenai saksi adat, bahkan aliran air ke rumah dan sawahnya diputus. Jro Mangku Warka juga diberhentikan sebagai pamangku Pura Puseh.

Disebutkan, saat hendak mengeksekusi tanah tersebut, pihak Desa Adat Taro Kelod masuk. Jro Mangku Warka mengatakan, desa adat mengklaim bahwa dari 21 are tanah tersebut, 8 are di antaranya merupakan Pekarangan Desa (PKD). Hingga akhirnya desa adat menggugat di pengadilan namun putusannya, permohonan desa adat tidak diterima. Atas putusan itupula keluarganya dikenakan sanksi adat sejak tahun 2019.

wartawan
ATA
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.