Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Terunyan Mengeluh, Dinas PU Turun Petakan Masalah

Bali Tribune / Kadis PU, I Wayan Suastika.

balitribune.co.id | Bangli - Keluhan warga Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani terkait adanya gundukan tanah di badan jalan akibat endapan material longsor ditindak lanjutkan Dinas Pekerjaan Umum Bangli. Petugas PU telah lakukan survei ke lapangan untuk menentukan titik ruas jalan yang bergelombang dan penanganannya.

Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Bangli I  Wayan Suastika saat dikonfrmasi Bali Tribune membenarkan adanya laporan  warga terkait adanya gundukan tanah di badan jalan di Jalur Desa Buahan, Desa Terunyan.

“Warga memang sempat menyampaikan keluahan adanya endapan tanah yang ada di badan jalan yang sangat  menggangu arus lalu lintas,” ujarnya, Minggu (25/4)

Menyikapi hal tersebut pihaknya telah turun ke lokasi melakukan survei lapangan. Tujuannya untuk mengetahui titik lokasi dan penanganannya, apakah  dalam nanti diperlukan alat berat atau gimana, dan berapa titik ada hal seperti itu. 

“Sebelum Hari Raya Kuningan tim turun melakukan survei,” ujar Kadis asal Desa Bangbang ini

Dijelaskan, belakangan ini memang banyak adanya pengaduan warga yang masuk ke Dinas PU. Karenanya, dalam penanganan pihaknya akan menerapkan pola skala prioritas. “Mana yang sangat urgent dan mendesak itu yang akan kami  tangani dulu. Dan, juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang warga, Jro Jaksa kepada  media menyampaikan adanya gundukan tanah yang disebabkan oleh endapan material longsor dari perbukitan yang menggangu arus lalu lintas. Disebutkan, kondisi paling parah terjadi di perbatasan antara Desa Buahan humgga Desa Abang Batudinding. Disaat musim hujan sering terjadi longsor sehingga tumpukan material membuat jalan menjadi bergelombang. Selain karena endapan juga disebabkan tanah lahan pertanian diatas badan yang hanyat saat hujan.

“Kondisi tersebut sangat membahayakan para pengendara baik roda empat maupun roda 2,” ujarnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.