Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tolak Karantina PMI di Ramayana Candidasa, Satu pleton Dalmas Dikerahkan

Bali Tribune / BERDIALOG - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem, berupaya untuk berdialog dengan perwakilan warga di lobi hotel.

balitribune.co.id | Amlapura - Warga di Desa Sengkidu menolak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem yang rencananya akan di Karantina di Hotel Ramayana, Candidasa. Puluhan warga yang tinggal di sekitar hotel tersebut Rabu (15/4) petang kemarin langsung turun menghadang bus yang membawa PMI asal Karangasem yang baru saja tiba di Bali tersebut. Karena dihadang warga, bus lantas mundur dan hingga berita ini di turunkan bus yang membawa PMI tersebut masih terparkir di Pantai Batumadeg, Candidasa, menunggu kemana akhirnya mereka akan dibawa untuk diinapkan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun langsung koran ini di lokasi kejadian, Rabu malam kemarin, ada ratusan aparat kepolisian dari Polres Karangasem diturunkan untuk melakukan pengamanan di hotel tersebut. Kendati demikian warga sekitar tetap berjaga disepanjang jalan masuk menuju ke hotel guna mengantisipasi kemungkinan bus yang membawa sebanyak 21 PMI tersebut masuk kembali ke hotel.
 
Terkait penolakan warga ini, Bupati Karangasem,  IGA Mas Sumatri bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem, berupaya untuk berdialog dengan perwakilan warga di lobi hotel. Namun sayangnya warga menyatakan bulat menolak kehadiran PMI yang akan di Karantina di berbintang yang di sewa Pemkab Karangasem tersebut.
 
 
“Kami tetap menolak jika PMI ini di karantina di hotel ini. Karena kami berhadapan dengan virus barang yang kasat mata yang tidak kelihatan,” ujar salah satu perwakilan warga sekitar hotel dalam dialog tersebut. Malah warga menganjurkan agar Pemkab Karangasem mencari hotel lainnya saja untuk karantina PMI tersebut.
 
I Wayan Darpi, Perbekel Sengkidu kepada wartawan menyebutkan alasan warganya menolak kehadiran PMI yang akan dikarantina di Hotel Ramayana tersebut, “Alasannya warga kami yang tinggal di sekitar hotel ini khawatir akan penyebaran virus corona, jika PMI ini di karantina di hotel ini,” ucapnya. Selain itu alasan lainnya, warga sebelumnya tidak diberitahu atau tidak ada sosialisasi dari awal terkait penggunaan hotel tersebut untuk karantina PMI.
 
“Ini kan terlalu mendadak, karena warga kami baru dikasih tau siangnya. Sehingga warga kami tidak mendapatkan pemahaman terkait rencana karantina tersebut termasuk soal Covid-19,” lontarnya. Namun Darpi menyebutkan ini masih pro kontra, karena ada warga lainnya juga yang mengijinkan atau tidak keberatan jika PMI tersebut di karantina di hotel ramayana.
 
Hingga berita diturunkan, dialog masih alot dan belum ada kata sepakat, sedangkan bus yang membawa  PMI masih terparkir di Pantai Batumadeg, dari luar terlihat para PMI kelelahan tanpa kejelasan kemana mereka akan dibawa untuk di karantina. 
wartawan
Andy Husaen
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.