Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warga Tuka Dalung Tolak Proyek Perumahan

Bali Tribune/PERUMAHAN - Proyek kavling perumahan di Tuka Dalung ditolak warga.


balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan perumahan (pengembang)  diprotes warga Banjar Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Pasalnya, lahan yang dikavling pengembang berada di subzona tanaman pangan. 
 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kabarnya sudah sempat turun dan menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.
 
Ngurah Darmadi selaku perwakilan masyarakat Tuka menegaskan bahwa warga menolak perumahan ini karena kawasan itu bukan kawasan perumahan. Itu sesuai hasil kajian tata ruang dari PUPR Badung serta Dinas Perkim, bahwa di lokasi yang dimaksud adalah Subzona tanaman pangan. 
 
"(Di sana) tidak boleh untuk pengembangan perumahan, ujar Darmadi, Rabu (31/8/2022).
 
Berdasarkan informasi tata ruang dari Dinas PUPR Badung No.591/562/DPUPR tertanggal 26 April 2022, dinyatakan kawasan tersebut adalah subzona tanaman pangan, yang peruntukan ruangnya dipergunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pengusahaan tanaman pangan, baik lahan sawah maupun bukan sawah. 
 
Berdasarkan surat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Badung, No. 700/292/DISPERKIM tertanggal 27 April 2022.
 
Dalam surat itu diyatakan berdasarkan informasi tata ruang dari Dinas PUPR, bahwa pada lokasi yang akan dilakukan pengkaplingan adalah subzona Pertanian Tanaman Pangan. Untuk itu pengembang untuk menghentikan sementara kegiatan di lapangan, sebelum memiliki izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan kajian tersebut, kami masyarakat meminta proyek pengembang di wilayah kami untuk dihentikan segera, ujar Darmadi.
 
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara mengaku telah sempat turun ke lapangan. 
 
Berdasarkan laporan dari masyarakat kita sudah turun ke lapangan, dan menghentikan seluruh kegiatan di sana, aku Suryanegara.
 
Menurutnya, di lapangan pihak pengembang baru melaksanakan pematangan lahan. Saat itu juga sudah kita minta untuk menghentikan seluruh kegiatan, katanya lagi sembari mengaku akan terus memantau kegiatan tersebut.
wartawan
ANA
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.