Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warning Generasi Muda Trek-trekan Liar

Bali Tribune/ DIKUMPULKAN - Para pelaku trek trekan dikumpulkan di Mapolres Klungkung diberikan pembinaan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Ulah para pemuda yang ikut trek-trek dan balap liar di jalan lda Bagus Mantra Klotok kawasan Pariwisata di Kabupaten Klungkung Rabu (5/8) lalu, maka demi keselamatan warga maupun para pelaku balapan liar, jajaran Kepolisian Polres Klungkung secara tegas melakukan pengamanan terhadap sepeda motor dan mobil, dengan BB SPM 55 dan 1 Mobil.
 
Maka untuk memberikan efek jera Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H, melalui Waka Polres Kompol  Sindar Sinaga,S.P, Kamis (6/8) memanggil pemilik spm bersama orangtua untuk datang di Mako Polres Klungkung dengan membawa surat-surat kendaraan serta membuat surat pernyataan yang berjanji tidak akan mengulangi lagi.
 
Sekitar 30 orang pemilik spm yang sudah diamankan di Mako Polres Klungkung bersama orangtua dikasih nasehat oleh Waka Polres yang didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana SH agar para remaja tidak lagi mengulangi perbuatannya karna apa yang mereka lakukan atau tonton sangat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Disamping itu perbuatan mereka juga meresahkan masyarakat pengguna jalan yang lain dan membuat rasa kuwatir orang tua.Begitupun di harapkan oleh Kapolres selaku orang tua juga harus memperhatikan anak- anaknya dan dalam pergaulan di luar rumah. "Apalagi sekarang masih suasana penyesuian tatanan kehidupsn baru, harus tetap mengedepankan standar protokol kesehatan," jelas Kapolres.
 
Setelah mereka bersama orang tuanya sudah menanda tangani surat pernyataan selanjutnya Kapolres mengemabaikan  spm yang telah di amankan dengan kondisi sesuai keadaan spm sebelumnya dengan membawa kelengkapan suratnya tanpa di kenakan biaya pengambilan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.