Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Depan Gate Stadion Dipta Siap-siap Hengkang

Bali Tribune / DIGESER - Posisinya di depan Gate Utama Stadion Dipta, warung ini bakal digeser

balitribune.co.id | Gianyar - Keberadaan sejumlah warung di depan Gate Utama Stadion Kapten Dipta, dipastikan bakal kena gusur saat Proyek revitalisasi Stadion Dipta, Gianyar.  Namun demikian, pemilik warung jangan resah, karena dipastikan bakal diberikan tempat alternatif yang masih di kawasan stadion.

Komang Sudiarta, salah seorang pemilik warung, Senin (9/11), mengaku siap dipindahkan. Namuan, pihaknya hanya berharap ada beberapa yang patut diberi perhatian oleh pemerintah. Terlebih, dirinya mendirikan warung itu diatas tanah hak miliknya. Dirinya berharap jika warungnya digesar ke belakang yang masih di lahan miliknya. Itupun pemerintah diharapkan bersedia memberikan bantuan dalam pembuatan warungnya. “Saya ini orang kecil. Kalau dipindah dari tanah saya sendiri, terus saya harus kemana. Saya tidak mampu untuk menyewa tanah di tempat lain,” ungkapnya.

Sudiarta mengaku jika dirinya mendirikn warung itu baru sekitar empat tahun lalu dan itupun setelah memiliki uang dari hasil sewa lahannya untuk Parkir. Kini, lantaran Renovasi Stadion Dipta,  iapun didekati oleh petugas dari Pemkab Gianyar untuk melakukan pembicaraan dengannya. Dimana pihaknya ditawari pembuatan warung baru atau warungnya ini diganti dengan uang. Namun ia belum bisa menentukan pilihan. Sebab bentuk warung yang ditawarkan belum jelas dan begitu juga dengan uang yang ditawarkan. "Saat itu, tawarannya tidak jelas, Saya kan butuh kepastian angka atau solusi yamg lebih jelas. Karena itu, saya belum bisa milih," tandasnya.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, pihaknya sudah mempertimbangjkan untuk menggeser warung yang berlokasi tepat di sisi barat Stadion Dipta. Diapun mengatakan bahwa rencana ini sudah disosialisasikan kepada pemilik warung. "Saat Renovasi,  warung-warung ini sudah kita perhitungkan. Terlebih, sosialisasi sudah ada dan nanti tinggal digeser," terangnya.

Terkait kemana dua warung tersebut akan dipindahkan, Mahayastra menegaskan hanya menggeser saja, tidak memindahkan ke tempat di luar stadion. "saya tegaskan, tidak akan dipindahkan, namun digeser. Entah ke bagian belakang atau kemana, yang jelas tidak akan dipindah ke luar kawasan.,” terangnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.