Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Kopi “Berlendir” Digerebeg, Ditemukan Alat Kontrasepsi

Bali Tribune/ OPERASI YUSTISI - Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi. di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan,I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
balitribune.co.id | Singaraja - Gerah dengan warung kopi layanan plus-plus Muspika Kecamatan Buleleng langsung menggelar operasi yustisi dengan menyasar sejumlah warung kopi yang diduga dijadikan tempat prostitusi.Operasi penggerebagan langsung di pimpin Camat Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara,Kapolsek Kota Singaraja,AKP I Gusti Yudistira,Danramil 1909-01/Buleleng, Kapten Rifa’i dan Kepala Desa Anturan, I Made Budi Arsana melibatkan anggota linmas dan pecalang.
 
Dari tiga warung kopi yang disasar, tim yustisi menemukan  sejumlah bukti bahwa ditempat itu terjadi bisnis lendir dengan melibatkan sejumlah pekerja seks.Bahkan disebuah warung kopi  di jalan Raya Singaraja-Gilimanuk,tepatnya masuk kawasan Desa Anturan,Kecamatan Buleleng, tim menemukan seorang pria dengan  dua perempuan kedapatan  sedang bermesaraan. Sayang, pria hidung belang itu berhasil kabur saat anggota pecalang melakukan penggerebegan. Sedang dua permpuan yang diduga pekerja seks berhasil diamankan.Keduanya bernama Ayuk S (39) warga Jember-Jawa Timur dan Kadek Sri P, warga Panji Anom, Buleleng. Petugas juga menemukan alat kontrasepsi dalam kondisi masih basah yang diduga baru saja digunakan oleh salah satu pekerja seks diwarung kopi tersebut.
 
pengakuan keduanya membenarkan telah melakukan taransaksi seks dengan pelangganya diwarung kopi.Bayarannya bervariasi tergantung persetujuan dan tempat melakukan hubungan seks.”Saya dibayar Rp 150 ribu untuk ‘eksekusi’ disini (warung kopi,red).Tapi kalau di luar bayarannya Rp 300 ribu,”aku Ayu S dibenarkan rekannya Sri P.Tidak hanya itu,pemilik bangunan bernama Putu W (50) warga Desa Anturan, telah membuat surat pernyataan bersedia membongkar bangunan yang dijadikan tempat praktik esek-esek tersebut. Sementara dua perempuan yang diduga merupakan pekerja seks telah melakukan penagkuan dihadapan aparat dan bersedia pergi dari desa setempat. 
 
Camat Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara,saat dikonfirmasi,Senin (5/8)  membenarkan telah melakukan operasi penggerebegan terhadap keberadaan warung kopi plus-plus itu.  Hanya saja, tidak ada yang diamankan namun diultimatum untuk segera membongkar warung kopi tersebut dalam waktu 3 x 24 jam. ”Kita  bergerak cepat dan hasilnya memang menemukan ada praktik asusila dilokasi berkedok warung kopi,”ungkapnya. Mereka yang terlibat dan tertangkap dalam penggerebagan itu,telah disidang oleh prangkat Desa Anturan. Hasilnya,terbit dua surat pernyataan untuk bersedia membongkar bangunan dan dua orang yang diduga pekerja seks dalam waktu 1 x 24 jam meninggalkan Desa Anturan.”Mereka sudah membuat surat pernyataan  tidak mengulang,membongkar bangunan dan dua orang pelayannya diminta pergi dari Desa Anturan,” jelas Dodi.
 
Sementara, Kapolsek Singaraja AKP I Gusti Yudistira seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno,mengatakan,pihaknya merespon keresahan masyarakat dan segara melakukan operasi bersama anggota Muspika lainnya.”Adanya keresahan warga atas tempat esek-esek kita lakukan sidak di tiga lokasi dan satu diduga telah digunakan tempat prostitusi terselubung,” tandasnya. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.