Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Laklak Dibobol Maling

Bali Tribune/ MINTA KETERANGAN - Petugas dari Polsek Susut memintai keterangan saksi


balitribune.co.id | Bangli  - Warung milik Ni Nyoman Sekar (35) yang menjual jajan tradisional Bali (laklak) di Dusun Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut disatroni maling, Selasa (13/7/21). Pencuri membawa kabur beberapa barang dalam warung. Kasus ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Susut.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Widia Adnyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian yang menimpa salah satu warung di Dusun Selat Tengah tersebut. “Petugas sudah melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberpa sakasi,” ujarnya.
 
Kasus pencurian pertamakali dikertahui oleh saksi Made Putra, saksi sekitar pukul 08.00 Wita melintas depan warung korban. Saksi melihat kondisi pintu roling dor warung  sebelah selatan kondisi rusak. Selanjutnya saksi menyampaikan hal tertsebut kepada korban Ni Komang Sekar. Selanjutnya korban bergegas datangi tempat usahanya, dan melihat kondisi pintu warung rusak. Korban masuk ke dalam warung dan setelah dicek beberapa barang hilang. ”Korban kemudian menghubungi petugas Babinkantibmas dan selanjutnya melapor ke Polsek Susut,” kata AKP Widia Adnyana.
 
Dari hasil olah TKP, kuat dugaan pencuri masuk dengan cara merusak pintu warung. Dari keterangan korban, barang yang hilang yakni 2 buah kompor gas, 2 buah tabung gas ukuran 12 Kg dan 23 Kg dan 3 baskom stenlis serta uang tunai Rp 20 ribu yang disimpan dalam laci. ”Korban mengalami kerugian sekitar 1,5 juta dan petugas sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya. 
wartawan
SAM
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.