Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Laklak Dibobol Maling

Bali Tribune/ MINTA KETERANGAN - Petugas dari Polsek Susut memintai keterangan saksi


balitribune.co.id | Bangli  - Warung milik Ni Nyoman Sekar (35) yang menjual jajan tradisional Bali (laklak) di Dusun Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut disatroni maling, Selasa (13/7/21). Pencuri membawa kabur beberapa barang dalam warung. Kasus ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Susut.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Widia Adnyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian yang menimpa salah satu warung di Dusun Selat Tengah tersebut. “Petugas sudah melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberpa sakasi,” ujarnya.
 
Kasus pencurian pertamakali dikertahui oleh saksi Made Putra, saksi sekitar pukul 08.00 Wita melintas depan warung korban. Saksi melihat kondisi pintu roling dor warung  sebelah selatan kondisi rusak. Selanjutnya saksi menyampaikan hal tertsebut kepada korban Ni Komang Sekar. Selanjutnya korban bergegas datangi tempat usahanya, dan melihat kondisi pintu warung rusak. Korban masuk ke dalam warung dan setelah dicek beberapa barang hilang. ”Korban kemudian menghubungi petugas Babinkantibmas dan selanjutnya melapor ke Polsek Susut,” kata AKP Widia Adnyana.
 
Dari hasil olah TKP, kuat dugaan pencuri masuk dengan cara merusak pintu warung. Dari keterangan korban, barang yang hilang yakni 2 buah kompor gas, 2 buah tabung gas ukuran 12 Kg dan 23 Kg dan 3 baskom stenlis serta uang tunai Rp 20 ribu yang disimpan dalam laci. ”Korban mengalami kerugian sekitar 1,5 juta dan petugas sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya. 
wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.