Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Warung Laklak Dibobol Maling

Bali Tribune/ MINTA KETERANGAN - Petugas dari Polsek Susut memintai keterangan saksi


balitribune.co.id | Bangli  - Warung milik Ni Nyoman Sekar (35) yang menjual jajan tradisional Bali (laklak) di Dusun Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut disatroni maling, Selasa (13/7/21). Pencuri membawa kabur beberapa barang dalam warung. Kasus ini sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Susut.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Widia Adnyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencurian yang menimpa salah satu warung di Dusun Selat Tengah tersebut. “Petugas sudah melakukan olah TKP serta meminta keterangan beberpa sakasi,” ujarnya.
 
Kasus pencurian pertamakali dikertahui oleh saksi Made Putra, saksi sekitar pukul 08.00 Wita melintas depan warung korban. Saksi melihat kondisi pintu roling dor warung  sebelah selatan kondisi rusak. Selanjutnya saksi menyampaikan hal tertsebut kepada korban Ni Komang Sekar. Selanjutnya korban bergegas datangi tempat usahanya, dan melihat kondisi pintu warung rusak. Korban masuk ke dalam warung dan setelah dicek beberapa barang hilang. ”Korban kemudian menghubungi petugas Babinkantibmas dan selanjutnya melapor ke Polsek Susut,” kata AKP Widia Adnyana.
 
Dari hasil olah TKP, kuat dugaan pencuri masuk dengan cara merusak pintu warung. Dari keterangan korban, barang yang hilang yakni 2 buah kompor gas, 2 buah tabung gas ukuran 12 Kg dan 23 Kg dan 3 baskom stenlis serta uang tunai Rp 20 ribu yang disimpan dalam laci. ”Korban mengalami kerugian sekitar 1,5 juta dan petugas sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya. 
wartawan
SAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.