Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wasiam Sugiarty, Sosok Kartini Tangguh di KMP Nusa Jaya Abadi

Bali Tribune / Wasiam Sugiarty Mualim 1 atau Perwira Deck Kapal KMP Nusa Jaya Abadi

balitribune.co.id | AmlapuraBerlayar dan menyusuri gelombang di jalur pelayaran Padangbai-Nusa Penida, kedatangan Kapal Ferry KMP Nusa Jaya Abadi, sangat dinanti masyarakat yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Secara tidak langsung keberadaan kapal jenis Roll On-Roll Off (Roro) ini menjadi bagian dari kemajuan perekonomian warga di Nusa Penida, karena berbagai logistik dan komoditas ekonomi yang diangkut oleh truk barang atau logistik serta mobil niaga lainnya, bisa diseberangkan langsung dengan kapal milik Pemkab Klungkung ini.

Namun siapa menyangka ada sosok Kartini tangguh di balik Ruang Kemudi Anjungan Kapal yang membawa kapal Roro ini berlabuh dan sandar dengan mulus di dermaga pelabuhan. Kartini tangguh tersebut adalah Wasiam Sugiarti atau yang oleh ABK dan Crew kapal lainnya akrab disapa Mbak Ugy. Dia adalah seorang perempuan lulusan sekolah pelayaran yang menjabat sebagai Mualim 1.

Dalam tugasnya, Mbak Ugy bertanggung jawab penuh terhadap pelayaran dan keselamatan kapal KMP Nusa Jaya Abadi, termasuk terhadap keselamatan penumpang. Lantas apa saja tugas kartini muda asal Jogjakarta ini di KMP Nusa Jaya Abadi? Dalam dunia pelayaran, Mualim disebut juga dengan Perwira Deck, yang meliputi Mualim 1, Mualim 2 dan Mualim 3.

Mualim 1 dalam dunia pelayaran juga dikenal sebagai Chief Officer/Chief Mate yang merupakan Perwira Deck senior yang jabatannya setingkat lebih rendah dari Nahkoda. Dimana tugas dan tanggung jawab seorang Mualim 1 yakni melaksanakan dinas jaga dan bertanggungjawab terhadap Nahkoda, memimpin dinas Deck, melaksanakan perawatan kapal, melaksanakan administrasi muatan, dan dalam suatu keadaan tertentu atas perintah Nahkoda, Mualim 1 bisa memimpin kapal jika Nahkoda berhalangan.

Nah itulah sederet tugas rutin yang harus dilaksanakan Mbak Ugy selama bertugas atau selama pelayaran. Sebelum bertugas di KMP Nusa Jaya Abadi, sulung dua bersaudara dari pasangan Yulisapto dan Wahyuni asal Jogjakarta ini juga pernah bekerja di Kapal Kontainer dan Kapal Kargo dengan pelayaran Domestik maupun Internasional. “Untuk di KMP Nusa Jaya Abadi sendiri saya sudah bertugas selama tujuh tahun,” ucap Mbak Ugy sambil meneruskan memeriksa dokumen.

Bagaimana awalnya bisa tertarik hingga memutuskan terjun ke dunia Maritim? “Awalnya memang mencari sekolah yang bisa membawa saya terjun ke dunia kerja dengan cepat, hingga akhirnya saya menemukan sekolah pelayaran. Dan benar setelah lulus, saya bisa langsung bekerja di pelayaran,” jawabnya dengan tutur yang santun.

Dunia pelayaran sebut dia, menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup luas dan bahkan sangat mudah bagi lulusan pelayaran untuk mengaksesnya. Hanya memang butuh keberanian dan keputusan bulat untuk menjadi seorang pelaut. Awal merintis karir di dunia pelayaran, Ugy memang mengakui agak sulit mendapatkan cuti, apalagi waktu dirinya bekerja di Kapal Kargo.

“Sekarang sudah di Kapal Penumpang jadi kami disini juga diberikan cuti. Saat cuti itulah waktunya saya manfaatkan sebaik mungkin untuk berkumpul dengan suami dan keluarga. Nah kebetulan suami saya juga bekerja di salah satu kapal yang melayani penyeberangan Padang Bai-Lembar,” sebutnya.

Berbagai tantangan pernah dia lalui selama berlayar, utamanya cuaca buruk dan gelombang tinggi. Namun tetap apapun profesi dan pekerjaannya menurutnya pasti ada tantangannya. “Ya semua pekerjaan dan profesi ada tantangannya. Tapi tetap kita jalani dengan senang hati karena kita akan belajar banyak dari semua itu,” ujarnya.

Ugy mungkin satu dari sekian banyak Perempuan Indonesia yang terjun di dunia Maritim, ketangguhan, kematangan dan kedewasaan akan terbentuk secara alami baik melalui tempaan alam, kondisi sosial dan keteguhan spiritual. Pesannya kepada kaum perempuan khususnya para Kartini Muda, teruslah belajar, berjuang, bekerja meniti karir. “Ayo perempuan Indonesia maju terus kamu bisa” pesannya, mengakhiri perbincangan.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.