Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Aksi Keprok Kaca Mobil Mulai Rambah Bangli

TKP Kepruk kaca
Bali Tribune / OLAH TKP - Petugas dari kepolisian saat lakukan olah TKP kepruk kaca.

balitribune.co.id | Bangli - Aksi keprok kaca mobil terjadi pada Jumat (2/4) pukul 10.30 Wita di ruas jalan Bau Desa Sulahan Kecamatan Susut Bangli. Kaca depan mobil milik I Wayan Sukerti (50) dipecahkan, beruntung tidak ada barang yang ada dalam mobil hilang. Saat ini kasus sedang ditangani pihak kepolisian

Informasi yang berhasil dihimpun, Minggu (4/5), kejadian berawal korban bermaksud menemui Jro Kelih I Wayan Windana. Selanjutnya korban memarkir mobil Suzuki Splash dengan nomor polisi DK 1764 PG dipinggir jalan depan Pura Rajapati Br. Jalan Bau, Ds. Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli. Adapun tujuan korban menemui Jro Kelih I Wayan Widana yakni untuk menyerahkan rekening koran penarikan dana bantuan Dadia Pande Sesana Taman Bali 2 yang berada di Br. Bias Kelod, Ds. Abang Songan, Kecamatan.Kintamani, sebesar Rp 70.juta yang sudah dicairkan oleh korban di Bank BPD Unit Kintamani,

Pada saat korban ke rumah Jro Kelih I Wayan Widana uang sebesar Rp 70 juta di bawa oleh I Nyoman Sasih. Sampai di rumah Jro Kelih korban sempat mendengar suara alarm dari mobilnya, namun korban mengira bunyi alarm karena  ada mobil yang lewat. Setelah selesai berbicara dan menyerahkan rekening koran kepada  Jro Kelih I Wayan Widana, lantas  korban bermaksud beranjak pulang. Ketika korban sampai di mobil dilihatnya kaca pintu depan dalam kondisi pecah. Selanjutnya korban memeriksa barang yang ada di dalam mobil dan tidak ada  barang yang hilang. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat di konfirmasi, Minggu (4/5), membenarkan kejadian tersebut. Atas laporan, petugas telah turun melakukan olah TKP. 

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.