Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Culik Anak, Bule Amerika Dibekuk Polisi

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (atas) dan pelaku warga Amerika berinisial DCB

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Amerika berinisial DCB (33) dibekuk anggota Polresta Denpasar karena menculik seorang anak perempuan berinisial, NPAPSD (8) di Perum Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, aksi penculikan ini berawal pada hari Senin (25/3) pukul 13.30 Wita, korban bersama sepupunya bernama Kadek Ngurah (8) pergi kewarung melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pelaku. Selanjutnya pelaku mengajak korban ngobrol dengan bahasa Ingris, namun korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya lalu mengendongnya dan dibawa korban masuk kehalaman rumah pelaku langsung mengunci pagar rumah.

Korban berteriak “Help... help...”, dan pelaku mengambil pisau dapur dan menaruh pisaunya di atas meja.

"Bibi dan paman korban yang bernana Ajik Ngurah datang lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka. Melihat hal itu, korban berlari keluar halaman rumah dan menghampiri bibinya," ungkap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Selanjutnya orang tua korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP-B/67/III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 25 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penculikan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku di tempat tinggalnya di Perum Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan orang tua korban.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari apa motif pelaku. Selain itu, memeriksakan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Prof Ngoerah Sanglah, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika," terang Jansen.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah. "Mari kita saling menjaga dan mengingatkan. Namun jangan panik, tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.