Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Culik Anak, Bule Amerika Dibekuk Polisi

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (atas) dan pelaku warga Amerika berinisial DCB

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Amerika berinisial DCB (33) dibekuk anggota Polresta Denpasar karena menculik seorang anak perempuan berinisial, NPAPSD (8) di Perum Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, aksi penculikan ini berawal pada hari Senin (25/3) pukul 13.30 Wita, korban bersama sepupunya bernama Kadek Ngurah (8) pergi kewarung melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pelaku. Selanjutnya pelaku mengajak korban ngobrol dengan bahasa Ingris, namun korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya lalu mengendongnya dan dibawa korban masuk kehalaman rumah pelaku langsung mengunci pagar rumah.

Korban berteriak “Help... help...”, dan pelaku mengambil pisau dapur dan menaruh pisaunya di atas meja.

"Bibi dan paman korban yang bernana Ajik Ngurah datang lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka. Melihat hal itu, korban berlari keluar halaman rumah dan menghampiri bibinya," ungkap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Selanjutnya orang tua korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP-B/67/III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 25 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penculikan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku di tempat tinggalnya di Perum Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan orang tua korban.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari apa motif pelaku. Selain itu, memeriksakan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Prof Ngoerah Sanglah, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika," terang Jansen.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah. "Mari kita saling menjaga dan mengingatkan. Namun jangan panik, tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.