balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Amerika berinisial DCB (33) dibekuk anggota Polresta Denpasar karena menculik seorang anak perempuan berinisial, NPAPSD (8) di Perum Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, aksi penculikan ini berawal pada hari Senin (25/3) pukul 13.30 Wita, korban bersama sepupunya bernama Kadek Ngurah (8) pergi kewarung melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pelaku. Selanjutnya pelaku mengajak korban ngobrol dengan bahasa Ingris, namun korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya lalu mengendongnya dan dibawa korban masuk kehalaman rumah pelaku langsung mengunci pagar rumah.
Korban berteriak “Help... help...”, dan pelaku mengambil pisau dapur dan menaruh pisaunya di atas meja.
"Bibi dan paman korban yang bernana Ajik Ngurah datang lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka. Melihat hal itu, korban berlari keluar halaman rumah dan menghampiri bibinya," ungkap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Selanjutnya orang tua korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP-B/67/III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 25 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penculikan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku di tempat tinggalnya di Perum Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan orang tua korban.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari apa motif pelaku. Selain itu, memeriksakan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Prof Ngoerah Sanglah, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika," terang Jansen.
Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah. "Mari kita saling menjaga dan mengingatkan. Namun jangan panik, tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian," pungkasnya.