Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Culik Anak, Bule Amerika Dibekuk Polisi

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (atas) dan pelaku warga Amerika berinisial DCB

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Amerika berinisial DCB (33) dibekuk anggota Polresta Denpasar karena menculik seorang anak perempuan berinisial, NPAPSD (8) di Perum Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, aksi penculikan ini berawal pada hari Senin (25/3) pukul 13.30 Wita, korban bersama sepupunya bernama Kadek Ngurah (8) pergi kewarung melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pelaku. Selanjutnya pelaku mengajak korban ngobrol dengan bahasa Ingris, namun korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya lalu mengendongnya dan dibawa korban masuk kehalaman rumah pelaku langsung mengunci pagar rumah.

Korban berteriak “Help... help...”, dan pelaku mengambil pisau dapur dan menaruh pisaunya di atas meja.

"Bibi dan paman korban yang bernana Ajik Ngurah datang lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka. Melihat hal itu, korban berlari keluar halaman rumah dan menghampiri bibinya," ungkap Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

Selanjutnya orang tua korban, Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP-B/67/III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 25 Maret 2024 tentang Tindak Pidana Penculikan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku di tempat tinggalnya di Perum Kori Nuansa Ungasan, Kuta Selatan. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan orang tua korban.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari apa motif pelaku. Selain itu, memeriksakan kejiwaan pelaku ke Rumah Sakit Prof Ngoerah Sanglah, serta berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika," terang Jansen.

Dengan adanya kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah. "Mari kita saling menjaga dan mengingatkan. Namun jangan panik, tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.