Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada, Jalur Utama Wisata Kintamani Longsor

Bali Tribune / Kondisi tebing yang longsor dan menggerus bahu jalan di Dusun Gebagan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Sabtu (22/2).
balitribune.co.id | Bangli - Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli mengakibatkan tebing setinggi hampir 40 meter di ruas jalan  Bangli - Kintamani tepatnya di  Dusun Gebagan, Kayubihi  longsor, Jumat (21/2) sekitar pukul 22.00 wita. Longsornya tebing tersebut selain mengakibatkan bahu jalan tergerus juga menghancurkan jaringan pipa milik PDAM.  Pasca bahu jalan provinsi tersebut tergerus longsor pihak kepolisian bersama mandor jalan memasang  drum dan barier sebagai penanda bagi pengguna jalan. Sementara itu, untuk melalui jalur tersebut, kendaraan yang melintas harus bergantian.
 
Ditemui dilokasi petugas mandor jalan I Nengah  Aman  mengatakan longsor terjadi pada Jumat malam. Longsornya tebing menggerus  dinding penahan tanah (DPT) yang fungsinya untuk mengamankan bahu jalan. “Untuk DPT yang ikut tergerus longsor dibangun tahun 2013,” ujar I Nengah Aman, Sabtu (22/2) Sementara untuk  panjang  longsoran sekitar 25 meter dengan kedalaman hampir 40 meter. Terkait bencana ini Nengah Aman mengaku sudah langsung melapor ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi.
 
Menurut I Nengah  Aman melihat kondisi tanah yang labil dan  intensitas hujan masih cukup tinggi tentu rawan terjadi longsor susulan. “Ruas jalan ini merupakan jalur utama menuju obyek wisata Kintamani dan banyak kendaraan besar yang melintas, sebagai langkah antisipasi kami bersama pihak kepolisian telah menempatan drum dan barier dilokasi longsor,” sebut mandor asal Dusun Pucangan, Desa Kayubihi, Bangli ini.
 
Disinggung terkait penyebab terjadinya longsor, I Nengah Aman  mengatakan lokasi  tebing  yang longsor merupakan tempat pembuangan air yang datang dari arah utara (Palaktihing)  sebelum mengalir ke sungai Melangit. “Volume air yang datang dari utara cukup besar. Lokasi ini menjadi satu-satunya jalur pembuangan. Lama-kelamaan tanah terus tergerus. Beberapa tahun lalu sempat longsor namun tidak terlalu besar dan langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan DPT,” ungkapnya.
 
Sejatinya untuk pembuangan air, telah direncanakan membuat sodetan air di beberapa titik  di hulu, dengan tujuan agar air tidak numplek di jalur yang longsor saat ini. “Memang ada rencana untuk pembuatan sodetan dan air bisa disalurkan ke tukad Sangsang dan tukad Melangit. Hanya saja masih ada kendala, yang mana ada warga yang belum setuju,” imbuhnya sembari menunjukan lokasi longsor.
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.