Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada! Modus Penipuan Model Baru Rekrutmen PT Pegadaian

Bali Tribune / Gedung PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Denpasar, Bali

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian (Persero) mewanti-wanti masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan berupa undangan penerimaan rekrutmen karyawan yang mengatasnamakan Direksi atau Pejabat Pegadaian.

Modus penipuan rekrutmen karyawan PT Pegadaian, seolah tak pernah ada habisnya, meski sudah banyak memakan korban.

“Modus yang kerap digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan perseroan. Selama ini para pelaku penipuan mengirim email secara acak kepada para pencari kerja,” ungkap VP Corcom PT Pegadaian Basuki Tri Andayani  di Jakarta belum lama ini.

Basuki mengungkapkan, Email tersebut berisi penerimaan karyawan dengan mencatut dan memalsukan tanda tangan direksi atau pejabat PT Pegadaian lainnya. Para pencari kerja seolah-olah diundang untuk mengikuti proses rekrutmen lanjutan, seperti tes psikologi atau tes wawancara.

"Dengan modus untuk biaya akomodasi dan transportasi, penerima email diminta mentrasfer sejumlah uang ke rekening agen travel yang dikatakan bekerja sama dengan panitia," papar Basuki.

Terkait hal tersebut, Basuki memastikan perseroan tidak bekerjasama dengan pihak luar dalam melakukan rekrutmen karyawan.

Apabila mendapatkan informasi selain media resmi perusahaan, masyarakat juga bisa melakukan konfirmasi melalui call center 1500569 atau langsung ke outlet Pegadaian terdekat.

Sementara, Kabag Humas PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Denpasar Komang Hary menambahkan, untuk rekrutmen PT Pegadaian di lingkungan Kantor Wilayah VII Denpasar dapat melakukan konfirmasi ke Bagian Humas dengan no telepon (0361) 242100.

“Perusahaan tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan travel manapun dalam setiap rekrutmen karyawan. Maka jika mendapat informasi seperti itu agar diabaikan karena dapat dipastikan bahwa hal itu adalah tindak pidana penipuan,” tandas Komang hary di Denpasar-Bali, , Rabu  (22/6).

Informasi tentang rekrutmen karyawan selalu disampaikan melalui media resmi perusahaan seperti website pegadaian.co.id, linkedin PT Pegadaian atau akun resmi PT Pegadaian di media sosial Facebook, Instagram maupun Twitter. 

wartawan
RED
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.