Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Pencatutan Jadi Anggota Partai

Bali Tribune/WASPADA - Kegiatan sosialisasi KPU Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pencatutan nama warga menjadi anggota salah satu partai, setiap tahapan Verifikasi Adiministrasi Parpol kerap muncul. Ironisnya, kasus pencatutan ini justru merugikan warga dan parpol cukup memperbaiki. Atas kondisi ini, warga malah dituntut aktif dibalik keterbatasan informasi dan akses. 
 
Hal itu menjadi salah satu sorotan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Minggu (1/8/2022). Terungkap jika jumlah pemilih di Gianyar berjumlah 501. 317 jiwa. Dari jumlah ini, jumlah kursi di DPRD Gianyar  bertambah lima kursu lagi dari 40 menjadi 45 kursi.  Namun persyaratan parpol akan menjadi kontestan pun terbilang ketat. Dimana setiap partai wajib mengantongi minimal 501 anggota yang tersebar di 4 kecamatan atau 50 persen dari kecamatan yang ada.
 
Untuk memenuhi 501 anggota itu bukanlah perkara mudah, khususnya bagi partai tertentu.  Sehingga potensi memparpolkan seseorang tanpa persetujuan masih menjadi momok. Salah seorang PNS/ASN di Gianyar melihat tidak ada rasa keadilan atas temuan pencatutan nama seseorang menjadi anggota Partai. 
 
Tidak hanya  dikhawatirkan oleh warga berstatus aparatur negara. Sejumlah pegawai swasta ataupun profesi tertentu pun terkendala yang sama.  Ironisnya, proses  pembatalan  atau pencoretan keanggotaan  di parpol membutuhkan sebuah proses. "Lebih parah lagi kalau kita tidak mengetahui jika nama kita diparpolkan. Tiba-tiba baru kentara saat  kita berproses mengikuti seleksi lembaga atau kegiatan  tertentu yang menimbulkan akibat ketidaklulusan atau sanksi.  Kalaupun kita dituntut aktif,  akses dan sosialiasinya terbatas," ungkap salah seorang ASN di Gianyar.
 
Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menjelaskan ada beberapa kebijakan baru dan perubahan terkait teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk seluruh proses pendaftaran tersentral di pusat (KPU RI). Di Kabupaten, hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “Pendaftaran mulai dilakukan 1 Agustus 2022, besoknya sudah bisa langsung diverifikasi. KPU Gianyar pun membuka pintu kantor sepanjang hari bagi parpol yang ingin melakukan koordinasi," terangnya.
 
Mengenai kekhawatiran warga yang namanya dicatut Partai Politik, pihaknya juga menyiapkan aplikasi  bagi masyarakat. Dan jika ada laporan warga dicatut menjadi anggota partai politik (parpol) agar diadukan ke KPU. "Kami malayani  pengaduan bagi masyarakat yang mengalami penyalahgunaan data pribadi tersebut," ungkapnya.
 
Mengantisipasi pencatutan itu, KPU juga menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk bisa mengakses data dan bisa mengetahui, apakah namanya dicatut atau tidak oleh parpol sebagai anggota mereka. "Kami memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk pengecekan nama, memastikan apakah yang warga memang benar-benar anggota partai atau tidak pernah," ucapnya
 
Namun sayang, dalam hal ini KPU tidak serta merta akan melakukan pencoretan. Karena komplin masyarakat,  akan ditindaklanjuti KPU dengan mengonfirmasikan ke parpol yang bersangkutan. Apabila dipastikan terdapat kesalahan dalam administrasi, baru dilakukan pencoretan. 
wartawan
ATA
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.