Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipu di Jejaring Online, Jual Motor Kirimnya Baju

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pelaku jual-beli online diamankan Polsek Sukawati.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski kasus penipuan bermodus jual beli online sulit terungkap, Tim Opsal Polsek Sukawati, Gianyar, tetap berjibaku. Hasilnya, dua pelaku masing-masing, Zainal Arifin Bin Togiman (32) dan Maradona Agus Ilyas Bin Sumadi (37) berhasil ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Sukawati.

Pelaku ini menipu korbannya dengan cara menjual motor sport senilai puluhan juta, namun hanya mengirimkan baju kaos. Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Rabu (27/7), mengungkapkan, berawal dari Unit Reskrim Polsek Sukawati beberapa kali menerima laporan terkait dengan penipuan jual beli secara online. I Nyoman Gde Suryawan salah satu korbannya. Korban melaporkan telah mengalami penipuan secara online sekitar Juni lalu.

Kronologisnya, korban tertarik dengan motor sport yang ditawarkan pelaku di Marketplace. Setekah negosiasi disepakati  seharga Rp 24 juta dengan sistem COD. Namun dalam perjalanan, pelaku meminta agar korban melunasi pembelian sepeda motor dengan alasan orang tua pelaku sakit. Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan nomor resi pengiriman palsu.

Tanpa curiga korban pun mentransfer pembelian sepeda motor ke beberapa nomor rekening yang diberikan oleh pelaku. Namun dalam  prosesnya pelaku mulai berulah sehingga korban pun kehilangan akal dan beberapa kali melakukan transfer. Hingga akhirnya korban  baru sadar sudah mentrasfer sebanyak  32 juta lebih. "Saat paketnya tiba, ternyata korban hanya dikirimkan sebuah paket baju kaos," ungkap Kapolsek yang sebelumnya ditugaskan dalam misi perdamaian PBB di Sudan ini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal  Polsek Sukawati diperintahkan agar melakukan penyelidikan, mengumpulkan data-data yang ada serta berkordinasi dengan petugas J&T Ekpress di Sukawati. Dari pengumpulan data ini, penyelidikan ini  mengarah ke wilayah Jawa Timur. Yakni di wilayah Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. "Kami melakukan penangkapan di sebuah rumah kos-kosan. Kita amankan keduanya, beserta barang bukti yang digunakan untuk menipu," imbuh Kapolsek.

Dari pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan, terdiri dari HP merk Vivo yang digunakan sebagai alat untuk melakukan penipuan jual beli sepeda motor secara online tersebut. Sementara sepeda motor Kawasaki Ninja yang ditunjukkan ke korban hanya comotan dan diedit. "Pelaku menggunakan aplikasi Picart dan ADD Text di HP pelaku," tambahnya.

Kini, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis, yaitu, Pasal 45 a ayat (1) UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Uang korban  sebanyak puluhan juta sudah dihabiskan pelaku untuk  bermain judi online," tegas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Anak Agung Alit Sudarma.

wartawan
ATA
Category

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.