Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel - Vice President Digital Experience & Business Insight Telkomsel Tuty R Afriza menyampaikan paparan mengenai wapada penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel di Jakarta, (6/11). Telkomsel mengimbau pelanggan tidak menginformasikan password/kode verifikasi ke siapapun, jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188 atau mengirimkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166.

BALI TRIBUNE -  Semakin maraknya kasus penipuan melalui telepon seluler dan SMS semakin membuat Telkomsel peduli dan serius menanganinya. Para pelanggan Telkomsel diharapkan waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Berbagai macam modus penipuan yang sering muncul seperti meminta informasi kode verifikasi atau One-Time Password (OTP) di aplikasi MyTelkomsel yang dikirimkan melalui SMS. GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, “Telkomsel serius menangani maraknya penipuan kepada pelanggan kami. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada terhadap beragam bentuk penipuan. Telkomsel tidak pernah meminta data diri, password atau kode verifikasi kepada pelanggan untuk alasan apapun. Data diri, password atau kode tersebut harus selalu dijaga kerahasiaannya seperti halnya PIN ATM atau bank.” “Apabila pelanggan merasa tidak melakukan aktivitas yang disebutkan dalam SMS, pelanggan tidak perlu menanggapi SMS tersebut dan tidak menginformasikan kode verifikasi tersebut apabila diminta oleh pihak tidak dikenal. Dengan memberikan password atau kode verifikasi kepada orang lain sama saja dengan memberikan akses kepada orang lain untuk melakukan transaksi apapun melalui aplikasi MyTelkomsel,” lanjut Denny. Selain meminta password atau kode verifikasi aplikasi MyTelkomsel, selanjutnya modus penipuan akan meminta pelanggan untuk memberikan kode verifikasi atas pembelian layanan Telkomsel yang terkirim melalui SMS. Pelanggan yang merasa telah login aplikasi MyTelkomsel di beberapa device/perangkat, dapat melakukan log out otomatis dengan cukup menghubungi *323*20#. Pelanggan akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan secara otomatis ter-log out atau keluar dari semua akses aplikasi MyTelkomsel. Denny juga menambahkan dalam menyampaikan segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan di www.telkomsel.com. Jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengiirmkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166 secara gratis dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, menghubungi melalui chatting dengan asisten virtual di LINE, Telegram, dan Facebook Messenger Telkomsel, email cs@telkomsel.co.id, atau melalui facebook.com/telkomsel dan Twitter @telkomsel. Informasi lebih lanjut mengenai penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel dapat dilihat di https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

wartawan
Redaksi
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.