Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel - Vice President Digital Experience & Business Insight Telkomsel Tuty R Afriza menyampaikan paparan mengenai wapada penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel di Jakarta, (6/11). Telkomsel mengimbau pelanggan tidak menginformasikan password/kode verifikasi ke siapapun, jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188 atau mengirimkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166.

BALI TRIBUNE -  Semakin maraknya kasus penipuan melalui telepon seluler dan SMS semakin membuat Telkomsel peduli dan serius menanganinya. Para pelanggan Telkomsel diharapkan waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel. Berbagai macam modus penipuan yang sering muncul seperti meminta informasi kode verifikasi atau One-Time Password (OTP) di aplikasi MyTelkomsel yang dikirimkan melalui SMS. GM External Corporate Communications Telkomsel Denny Abidin mengatakan, “Telkomsel serius menangani maraknya penipuan kepada pelanggan kami. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu waspada terhadap beragam bentuk penipuan. Telkomsel tidak pernah meminta data diri, password atau kode verifikasi kepada pelanggan untuk alasan apapun. Data diri, password atau kode tersebut harus selalu dijaga kerahasiaannya seperti halnya PIN ATM atau bank.” “Apabila pelanggan merasa tidak melakukan aktivitas yang disebutkan dalam SMS, pelanggan tidak perlu menanggapi SMS tersebut dan tidak menginformasikan kode verifikasi tersebut apabila diminta oleh pihak tidak dikenal. Dengan memberikan password atau kode verifikasi kepada orang lain sama saja dengan memberikan akses kepada orang lain untuk melakukan transaksi apapun melalui aplikasi MyTelkomsel,” lanjut Denny. Selain meminta password atau kode verifikasi aplikasi MyTelkomsel, selanjutnya modus penipuan akan meminta pelanggan untuk memberikan kode verifikasi atas pembelian layanan Telkomsel yang terkirim melalui SMS. Pelanggan yang merasa telah login aplikasi MyTelkomsel di beberapa device/perangkat, dapat melakukan log out otomatis dengan cukup menghubungi *323*20#. Pelanggan akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan secara otomatis ter-log out atau keluar dari semua akses aplikasi MyTelkomsel. Denny juga menambahkan dalam menyampaikan segala informasi untuk pelanggan, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi berhadiah, Telkomsel selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi, seperti melalui surat, pemberitaan di media massa nasional, informasi di GraPARI terdekat atau di Call Center Telkomsel, serta situs resmi perusahaan di www.telkomsel.com. Jika terjadi penipuan, pelanggan dapat menghubungi layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188, mengiirmkan SMS pengaduan yang dikirimkan ke 1166 secara gratis dengan format PENIPUAN#NO. MSISDN PENIPU#ISI SMS PENIPUAN, menghubungi melalui chatting dengan asisten virtual di LINE, Telegram, dan Facebook Messenger Telkomsel, email cs@telkomsel.co.id, atau melalui facebook.com/telkomsel dan Twitter @telkomsel. Informasi lebih lanjut mengenai penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel dapat dilihat di https://www.telkomsel.com/support/waspada-penipuan.

wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.